15 PNS di Kabupaten Sukabumi Dipecat

Sepanjang tahun 2011, sebanyak 15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi dipecat, baik secara tidak hormat maupun terhormat. Mayoritas para PNS tersebut berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
Selain itu, 19 PNS lainnya mendapatkan sanksi peringatan. Mulai dari peringatan ringan hingga peringatan sedang. Sanksi ini diberikan karena para PNS yang melakukan berbagai jenis pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS
"Mereka yang diberhentikan kebanyakan dari lingkungan Disdik dan berprofesi sebagai guru," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Menurut Ade, para PNS yang diberhentikan ini mayoritas akibat meninggalkan tugas lebih dari 46 hari. Namun pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari para PNS yang diberhentikan karena meninggalkan tugas.
"Mengenai penyebabnya itu saya belum tahu persis. Saya juga ingin mempelajarinya, karena kebanyakan berasal dari guru dengan golongannya juga bagus," ujarnya.
Ade menambahkan sanksi peringatan hingga memberhentikan PNS yang melanggar ini, merupakan salah satu tindakan Pemkab Sukabumi dalam upaya memperbaiki kinerja dan pelayanan.
"Ini merupakan bukti, kami tetap bekerja optimal untuk melayani masyarakat. Karena bagi PNS yang malas ada sanksinya, bahkan hingga diberhentikan," tandasnya.[ang] Sumber: iilah.com
Info: Pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS 2013 sebanyak 70.000 orang. Persiapkan diri Anda dengan mempelajari contoh soal-soal CPNS yang sudah teruji dari tahun ke tahun meloloskan peserta ujian CPNS. Silakan Dapatkan Contoh Soal-soal CPNS Terbaru disini
JANGAN LUPA INFORMASI CPNS 2013 LAINNYA BISA ANDA LIHAT
DISINI
Contoh Soal CPNS 2013 GRATIS Bisa Anda Download di Bawah Ini
[DOWNLOAD DISINI]
![]() |
|












