DPRD Sulut Endus Kebocoran Soal CPNS Provinsi
DPRD Sulut mengendus dugaan kebocoran soal CPNS. Dugaan ini belum masuk rapat kerja Komisi I DPRD Sulut, namun Ketua Komisi I, Jhon Dumais mengaku akan mengkaji lebih lanjut terkait dugaan tersebut, Selasa (11/1/2011).
"Rapat Komisi belum sempat dibahas, karena Pendeta Kaunang (Pdt Tonny D Kaunang STh, anggota Komisi I) belum berhalangan hadir, beliau ada kepentingan yang tak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Menurut Dumais, dugaan yang ditemukan Pdt Kaunang masih akan dikaji, karena pelapor baru secara lisan. Bila nanti ada laporan tertulis beserta beberapa fakta tentu akan segera ditindaklanjuti. "Selama ini yang kami lihat masalah CPNS terjadi di daerah-daerah, di Provinsi malah tak ada kejanggalan," ujarnya.
CPNS Tak Bakal Terima NIP Tanpa Wiyata Bhakti
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batu Bara melalui Sekretaris Saut Siahaan menegaskan, pelamar CPNS yang tidak melengkapi Wiyata Bhakti (SK honorer) dalam pendaftaran seleksi, maka dapat dipastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak bakal dikeluarkan BKN. Hal itu dikatakannya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/1), diruang kerjanya.
Bagi pelamar yang berusia diatas 35 tahun, maka harus melengkapi Wiyata Bhakti dengan pengertian pelamar memiliki SK honorer minimal 5 tahun terhitung 17 April 2002. Jika tidak maka resikonya, penerbitan NIP terganjal, jelas Siahaan.









