Soal CPNS 2018

95 Persen PNS Tak Miliki Kompetensi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengungkapkan, 95 persen dari 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimiliki negara ini, tidak memiliki kompetensi. ”Yang punya kompetensi itu hanya ada 5 persen,” ungkap Azwar pada wartawan di Istana Negara, Kamis (1/3).

Tidak terpenuhinya standar PNS ini disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya, tidak ditempatkannya PNS sesuai dengan kemampuan, bahkan diterimanya CPNS tidak sesuai kebutuhan. Selain itu banyak PNS yang tidak mengikuti pelatihan meski pemerintah sudah membuat program khusus secara berkala.

Azwar juga mengatakan, kebanyakan dari PNS yang ada saat ini, kurang memiliki inisiatif dan hanya menunggu perintah dari atasan.”Yang paling banyak itu di bagian umum, hanya menunggu perintah,” tegasnya.

Karena itulah kata Azwar, ke depan formasi CPNS akan benar-benar selektif sesuai dengan kompetensi dan kapasitas. Penerimaan CPNS juga akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Selain melalui moratorium PNS yang masih berlangsung saat ini, Azwar mengatakan pihaknya akan membuat program pelatihan yang akan diwajibkan bagi seluruh PNS. Ditargetkan dalam setahun, terselenggara 30 kali pelatihan yang diikuti 35 ribu PNS.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tahun ini diperkirakan jumlah PNS akan menyusut ke angka 4,4 juta. Ini merupakan dampak adanya pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS yang mulai diberlakukan sejak September 2011.

"Kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan PNS bisa menjadi 4.457.092," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat.

Data BKN menyebutkan jumlah PNS per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818. Mereka tersebar di instansi pusat sebanyak 925.848 orang dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tahun ini diperkirakan mencapai 116.726.

"Ada 23.152 PNS pusat yang akan pensiun tahun ini. Sedangkan PNS di instansi daerah sebanyak 116.726," ujar Tumpak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menerapkan sistem perekrutan CPNS sesuai kebutuhan jabatan. Jika setiap tahunnya ada 125 ribu kursi PNS yang akan kosong karena adanya pensiun, pemerintah hanya membuka lowongan maksimal 40 persen dari jumlah tersebut. Itu berarti tiap tahunnya akan ada pengurangan 800 ribu PNS. Sumber: jpnn.com

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

4 comments

  1. benarkah seperti itu?

  2. Menpan ini tak punya data kompetensi, database PNS sejenis itu tak pernah ada, hanya isapan jempol politikus spt ini. UU memaksa Big Boss PNS itu pejabat politik, mulai dr Presiden Mentri Gubernur Bupati / Kepala Daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dll. krn PNS itu jabatan “karier” yg atasanya is jabatan “politik”. PNS mau dibawa kemana sj oleh para politikus tak pernah ada yg bela.

Tinggalkan Balasan ke None Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *