Pemerintah kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) sampai saat ini belum membayarkan gaji rapelan CPNS tahun 2010 (CPNS Lewat jalur PTT),
Menurut tokoh pemuda Luwu Lukman Hamarong Minggu (13/03/2011) di antara empat kabupaten yang ada di Luwu Raya tinggal Kabupaten Luwu yang belum membayarkan rapelan gaji CPNS nya, sedangkan daerah lain sudah malakukannya dari tahun lalu.
Ia menambahkan para CPNS telah dijanjikan dari bulan Februari tapi sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi, jika mereka tidak melakukan pembayaran repelan gaji CPNS 2010 maka artinya Pemkab Luwu telah melakukan kebohongan.
Dia menambahkan bahwa rapelan gaji ini adalah hak para CPNS, siapa pun tidak boleh menahan gaji mereka,Apalagi ini sudah setahun. "Jadi, di sini saya mencoba memperjelas bahwa rapelan gaji mereka itu kapan akan dibayarkan?" ujar Lukman
Lukman menambahkan seharusnya pemerintah kabupaten Luwu harusnya segera merespon karena hal tersebut menyangkut kesejahteraan pegawai, apalagi jika masalah gaji tentunya akan sangat sensitif.
"Saya masih teringat statement Andi Muallim, Sekprov Sulsel, bahwa PNS itu harus disejahterakan, tidak boleh tidak. Jikan PNS sudah sejahtera, maka kinerja mereka semakin meningkat", ungkap Lukman.
Hal tersebut dilakukan karena banyak CPNS yang merasa segan untuk menanyakannya, makanya ia mencoba untuk membantu para PNS, seperti halnya saat memperjuangkan gaji 13 CPNS Luwu.(*). [via]