Kasus pengunduran diri seperti Biptu Norman di kepolisian, ternyata juga terjadi di Pemprov DKI. Bahkan, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan menyatakan, dalam dua tahun terakhir banyak calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI memilih mengundurkan diri. Untuk itu, ia meminta pejabat bisa memberikan contoh yang baik, agar bisa memberdayakan aparatur yang ada secara maksimal.
"CPNS ada yang mengajukan pengunduran diri. Mereka mengatakan tidak diberdayakan secara maksimal oleh atasannya. Kita akan lihat secara sistemik seperti apa pembagian tugasnya. Ada juga yang karena alasan kesehatan dan pekerjaan yang lebih baik," jelas Fadjar, saat melantik 21 pejabat eselon III di Balaikota, Selasa (27/9).
Fadjar juga meminta pejabat yang baru dilantik agar berkomitmen menghindari penyimpangan sekecil apapun, seperti korupsi, tindakan yang tidak bermoral, dan tidak menyentuh narkoba. Selain itu, pemeriksaan secara berkala juga akan dilakukan.
"Beberapa waktu lalu tim kesehatan melakukan tes urine, untuk pejabat eselon III. Dari pemeriksaan urine itu ada yang ketahuan menggunakan obat terlarang. Itu perlu menjadi atensi atau pendekatan dari atasan kepada bawahannya," tegasnya.
Fadjar menambahkan, untuk mendalami kasus itu perlu penyelidikan lebih dalam lagi. Jika yang bersangkutan benar melakukan kesalahan, dia menegaskan akan memberikan tindakan tegas. "Tapi itu kita sedang melihat apakah yang bersangkutan sedang minum obat karena sakit atau tidak. Kalau sedang sakit kita akan minta resepnya. Ada hukuman disiplin jika terbukti," jelasnya.
Beberapa pejabat eselon III yang dilantik di antaranya yakni, Anwir Ismail sebagai Kepala Balai Latihan Kerja Daerah (BLKD) Jakarta Barat, Maruli Tua Sinaga sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Daerah Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Achmad Djazimi sebagai Kepala Unit Pengelolaan Gelangang Remaja Jakarta Timur. Sumber: beritajakarta.com