Soal CPNS 2018

Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2011

Pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 10-15 persen tahun ini. Dengan kenaikan itu, gaji pokok PNS akan meningkat mulai dari Rp.1,175 juta hingga Rp.4,1 juta per bulan.

Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, bahkan tunjangan kinerja yang nilainya melebihi gaji pokok. Tunjangan kinerja ini terutama didapatkan pegawai yang bekerja di kementerian yang telah disetujui pelaksanaan reformasi birokrasi-nya.

Menurut Dirjen Perbendaharaan, Agus Supriyanto, tunjangan struktural yang diterima mencapai Rp6 juta untuk eselon I. Total untuk golongan IV e atau setingkat wakil menteri keuangan dapat membawa pulang gaji Rp40 juta.

Berikut ini beberapa rincian kenaikan gaji PNS 2011 dari golongan terendah ke tertinggi:

  • Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun Rp.1.175.000
  • Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 10 tahun Rp.1.346.800
  • Pegawai Golongan I a dengan masa kerja 26 tahun Rp.1.675.200
  • Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun Rp.1.505.400
  • Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 11 tahun Rp.1.749.600
  • Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 21 tahun Rp.2.004.900
  • Pegawai Golongan II a dengan masa kerja 33 tahun Rp.2.361.400
  • Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 0 tahun Rp.1.902.300
  • Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 10 tahun Rp.2.180.300
  • Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 20 tahun Rp.2.499.000
  • Pegawai Golongan III a dengan masa kerja 32 tahun Rp.2.943.400
  • Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 0 tahun Rp.2.245.200
  • Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 10 tahun Rp.2.537.300
  • Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 20 tahun Rp.2.949.400
  • Pegawai Golongan IV a dengan masa kerja 32 tahun Rp.3.473.900

Sementara itu, untuk pejabat eselon I, yaitu golongan IV d dan golongan IV e adalah:

  • Golongan IV d masa kerja 0 tahun Rp2.542.300
  • Golongan IV d masa kerja 10 tahun Rp2.913.900
  • Golongan IV d masa kerja 20 tahun Rp3.339.700
  • Golongan IV d masa kerja 32 tahun Rp3.933.600
  • Golongan IV e masa kerja 0 tahun Rp2.649.900
  • Golongan IV e masa kerja 10 tahun Rp3.037.100
  • Golongan IV e masa kerja 20 tahun Rp3.481.00
  • Golongan IV e masa kerja 32 tahun Rp4.100.000
Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

19 comments

  1. tidak semua PNS kerjanya cman duduk, gak usah negatif thingking, mari bekerja sesuai sesuai dengan pekerjaan qta, gak perlu ngintip pekerjaan orang lain

  2. masuknya susah gajinya seuprit…

  3. kok sedikit ya ternyata?

  4. MAU MUNTAH TIAP KETEMU MANUSIA BERSERAGAM PNS….
    HOEEEEEK CUUUUUHHHH!!!!!!

    • dhinni nuriyah epiyanti

      jagan muna bgitu…..:) ampe segitu nya…wkwkwk
      kali aja sewktu2 situ jdi PNS jga…,nsib manusia siapa yg tahu…*_*

  5. menurutku PNS yang paling rajin n bekerja lahir dan batin adalah guru SD… coba aja bayangin selain transfer ilmu guru juga harus korban mental dan prasaan menghadapi naka2 dari senin sampai sabtu ditambah lagi nakal2 n tak sopan, blm lagi tugas tambahan membuar RPP penilaian dan diklat2…….. pusiiiiiiiiiiiiiiing!

    • betul sekali karena dari sd lah awal pendidikan yg sebenarnya,tapi ada juga oknum guru sd yg males ngajar seminggu berangkat 2 atau 3 kali dan juga banyak sd melakukan pungli,sekali lagi ini oknum hehehehe selamat berjuang dan semangat kan ditambah duit verifikasi tuh hehehehe….

  6. Tidak usah saling mencurigai. Semua saling Wang sinawang (saling melihat orang lain). Allah yang menentukan nasib dan rejeki umatnya

  7. Kita bersukur walaupun naiknya cuma sedikit, tandanya masih ada operation dari pemerintah , karena dengan menaikan sedikit saja sudah cukup membebani apbn , sementara masih banyak program pemerintah yang juga harus dilaksanakan

  8. Gaji PNS sekarang sangat besar hampir menyerupai BUMN.
    contoh. Pegawai kementrian Hukum dan Ham.
    Gaji peg 3 A : Rp. 1.902.000
    Uang tunjangan : Rp. 600.000
    Uang makan : Rp. 500.000,
    Tunjangan kinerja(40%) : Rp. 1.750.000,-/bulan
    Total gaji : Rp. 4.750.000/bulan
    Nb : Tunjangan Kinerja baru 40% lho. Bayangkan kalau sudah 100% tahun 2013 bisa mencapai Rp. 4.500.000/bulan jadi total Rp. 7.500.000/bulan
    Untuk pejabat eselon 4 sampai eselon 2 tunjangan Kinerja bisa mencapai
    Rp. 10 jt – 40 jt

    • pernah hitung gaji guru tidak…guru yg paling banyak di indonesia…coba hitung…jangan meratakan dengan pns menkumham dunk…apalagi pns menkeu…haha

  9. harus ada pengukuran kinerja yang jelas. harus adil, yang kerjanya rajin harus dapat hasil yang berbeda dengan yang kerjanya malas. dengan pembedaan yang jelas ini, akan terjadi peningkatan kinerja pns yang jelas pula, sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas kerja pemerintah dengan jelas. (!)

    • tidak masuk akal hasil kerja diukur dari lama waktu bekerja, yang masuk akal ya hasil kerja diukur dari tingkat ke-rajin-annya, efektifitas & efisiensi kinerjanya. masak kalah sama swasta???? ini negara lho…

  10. (o.o) kok dikit amat

  11. Edin… dikit amat
    gmana PNS mau makmur ? ?

  12. Kalau gajinya PNS sih sbenernya kecil, melihat lama kerja mereka yg sampai puluhan taun gajinya cm segitu. Tp saya setuju dengan pak John yang tidak efisien di pecat saja, apalagi PPL itu, tidak efisien banget. Cuma buang-buang uang negara. Jumlah PNS tuh tak perlu banyak yg penting semua kerja, kalau kerjanya teratur dan rajin ga masalah gajinya besar. Drpd jumlahnya banyak, gaji kecil tp kerjanya cuma bengong-bengong dan ngupil aja.

  13. Pegawi kecamatan di daerah-daerah itu kerjanya setiap hari cari kutu melulu, main kartu, menguap tunggu jam kantor seselain. Utk saya para pegawai ini penganggur yang digaji oleh rakyat. PPL (Pegawai Penyeluh Lapangan) di bidang pertanian lebih ngeri lagi. Di dsa-desa banyak yg tidak kerja. Seperti petani, mereka sibuk kerja kebunnya sendiri. Sehingga petani penen, mereka juga panen dan tetap terima gaji. Ngeri ini.

  14. Luar biasa gajinya yg jadi PNS. Walau kerjanya kadang cman duduk2 saja di kantor, tapi tetap keluar juga gajinya…..

  15. gimana dengan nasib pensiunan, ikut kebagian kenaikan gaji gak ?

Tinggalkan Balasan ke hanry Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *