Diusulkan 40 Instansi Dapat Remunerasi
Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi secara menyeluruh mencapai Rp 50 triliun.
Untuk tahap awal, tidak semua kementrian/lembaga yang diusulkan mendapatkan remunerasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakat mengatakan dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/2).
Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu.
Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.
Ditambahkannya, jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun," kata politisi Partai Amanat Nasional itu. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.
Azwar menambahkan, program reformasi birokrasi perlu dilanjutkan karena mulai ada perubahan kinerja di instansi yang telah menjalankan. "Yang sudah remunerasi hasilnya kelihatan bagus. Kerjanya rapi," kata Azwar.
Dia menambahkan, reformasi birokrasi justru bisa lebih membuat anggaran menjadi efisien. "Saat ini ada kementrian/lembaga yang dana perjalanan dinas bisa lebih dari Rp 700 miliar. Tidak kebayang untuk apa uang sebanyak itu," kata Azwar.
Reformasi birokrasi, yang diikuti dengan tambahan anggaran untuk remunerasi pegawai dimulai pada 2007 di tiga instansi, yakni Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, diikuti oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada 2009. Berikutnya, pada 2010, reformasi birokrasi dilaksanakan di Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, POLRI, dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.
Tahun lalu, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM mendapatkan giliran menerima anggaran remunerasi. (sof) Sumber: jpnn.com
JANGAN LUPA INFORMASI CPNS 2011-2012 LAINNYA BISA ANDA LIHAT
DISINI
Contoh Soal CPNS 2011 GRATIS Bisa Anda Download di Bawah Ini
[DOWNLOAD DISINI]
![]() |
|










April 4th, 2012 - 13:03
kalau mau semua PNS doong yang dapat remunerasi jangan tebang pilih! TIDAK ADIL!! atau memang ke “TIDAK ADIL” an sudah jadi budaya para PENGAMBIL KEBIJAKAN???
Sama sama ngabdi pada negara tapi penghasilannya NJOMPLANG!!
sekali lagi kebijakan REMUNERASI yang tebang pilih TIDAK ADIL!!
May 7th, 2012 - 11:59
bukannya gak adil mas, tapi diperlukan penilaian untuk menentukan instansi mana yang bisa mendapatkan remunerasi… untuk dapet remunerasi, banyak syaratnya lho, terutama dari segi kinerja. yang kinerja udah jelas bagus aja belum tentu dapet remunerasi, kalopun dapet, belum tentu 100%–apalagi yang buruk kinerjanya mas… emang mau kalo uang rakyat dihamburkan buat ngasih remunerasi buat instansi yang kinerjanya buruk?
February 23rd, 2012 - 13:46
selalu pusat yang makmur pernahkah keadilan berpihak pada yang di daerah belum lagi kalo pegawai golongan rendah hanya mendapat dampak inflasi dari kenaikan gaji pokok yang tak seberapa jumlahnya malah klo dilihat dari dari dampaknya lebaih baik g ada kenaikan gaji tapi harga kebutuhan pokok tidak naik kapan pembuat keputusan negeri ini bisa adil terhadap golongan kecil yang terkadang gajipun ikut terpakai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat beda dg para pemegang jabatan mungkn krn dpat bukan karena prestasi tapi karena setoran dengan jumlah tertentu untuk mendapatkan jabatan maka selain mendapat tunjangan jabatan resmi juga bergerilya melakukan pemotongan2 terhadap anggaran yang seharusnya digunakan untuk operasional pelayanan kepada masyarakat dampaknya si golongan kecilpun jadi korban kadang2 memakai gaji bulanan untuk melaksanakan tugas operasional pelayanan kepada masyarakat. bagi yg merasa peneliti silahkan teliti masalah ini itulah gambaran institusi birokrasi negeri ini yang telah melaksanakan reformasi tpi yang diuntungkan dari reformasi itu selalu dari golongan atas dan aparat2 yang tdk jujur dengan paham ajian mumpungisme…….
ahirnya satu kalimat bahwa “penguasa negeri ini hanya pandai menambah, mengalikan dan mengurangi tapi tidak pandai untuk membagiiii”……