Pemerintah menjanjikan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) selesai bulan ini. Dengan begitu, PNS baru akan mendapatkan gaji ke-13 pada bulan depan, Juli.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprianto ketika dihubungi sejumlah wartawan.
"Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum
keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg)," katanya, Selasa (14/6).
Agus berjanji, bulan Juli gaji ke-13 sudah dapat dimiliki oleh PNS karena PP yang mengaturnya saat ini sudah hampir selesai di Setneg. Agus mengakui pemberian gaji ke-13 menjadi telat diberikan karena proses pengajuan yang terlambat.
"Kemungkinan besar awal Juli baru bisa dibayar. Tapi, kalau PP-nya selesai lebih cepat, ya gaji ke-13 itu juga lebih cepat dibayarkan," tegasnya.
Saaaaaaaaaaaaaaabaaaaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
Jangan cepet2 keluar….keluarnya yg lamaaaaaaaa…..hareuhhhhh 🙂
sampai tanggal 5 juli 2011 pukul 10 57 menit saya belum terima
Kalau yang namanya menyangkut pegai rendah, kebijakannya laaaaaama amat keluarnya, coba kalau kepentingan orang’s gede sekejap mata, bagai kilat menyambar.
kapan dong gaji k 13 cair…jgn kelamaan…bisa bisa buat biaya daftar blm keterima juga…cape deh…knp sih terlambat..
nyesel pilih SBY
SBY cuma bisa tebar pesona dan beri angin segar
SBY skrg lambat krn sudah ga butuh rakyat,krn sudah ga calonkan lagi,cuma butuh aman sendiri dan partainya
Memang Pemerintah SBY mulai lambat, kenapa? karena SBY tidak mungkin jadi presiden lagi, jadi kinerja pemerintah SBY menjadi asal-asalan dan serba lambat.
kok lama gaji pns keluar ??????????