Soal CPNS 2018

Gaji PNS, TNI dan Polri 2015 Naik 6 Persen

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri naik sebesar 6 persen pada 2015, sehingga turut mendongkrak anggaran kementerian/lembaga. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Rancangan Undang-Undang Anggaran Belanja Negara (RUU APBN) 2015.

Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah telah menyetujui alokasi dana untuk kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri sebesar Rp 4,1 triliun.

“Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri rata-rata sebesar enam persen. Jadi sebesar Rp4,1 triliun,” seperti yang dikutip dari bahan pemaparan RUU APBN 2015, di Jakarta, Minggu (28/9). Selain kenaikan gaji pokok PNS, TNI/Polri, Banggar juga menetapkan kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk sebesar Rp5 ribu. Dengan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp2,57 triliun.

Anggaran Kementerian Lembaga dalam RUU APBN 2015 mengalami peningkatan menjadi Rp647,3 triliun atau meningkat Rp46,78 triliun dari usulan awal pemerintah senilai Rp 600,6 triliun.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat yang disepakati Rp1.392,442 triliun atau naik Rp12,56 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN Rp1.379,85 triliun. (sumber: jpnn.com)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *