Soal CPNS 2018

Info Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2013

P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar
1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:
a. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis).
b. BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis:
a. Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).
b. Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
7. Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).

C. Alokasi Formasi
Alokasi formasi pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.

D. Jadwal Pelaksanaan
No.Pelaksanaan:Tanggal
1.Registrasi on-line: 23 s.d 27 September 2013
2.Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan: 23 September s.d 1 Oktober 2013
3.Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 5 Oktober 2013
4.Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan: 29 s.d 30 Oktober 2013
5.Pelaksanaan Ujian Tulis: 3 Nopember 2013
6.Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua:Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional

E. Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran On-Line
a. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013.
b. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
d. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4×6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
e. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia provinsi peminatan yang dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan.
2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 23 September 2013 dan diterima di PO BOX provinsi peminatan selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 23 September 2013 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
1) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
4) Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
5) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
6) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
7) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir). (kecuali bagi pendidik8) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
9) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
10) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
11) Surat pernyataan (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) berisi:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
b) Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
c) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
d) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
12) Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
a) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
b) Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
13) Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
14) Bagi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis:
a) Bagi yang melamar jabatan dokter/dokter spesialis/dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
b) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
a) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
b) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Seluruh dokumen disusun sesuai urutan huruf e di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
1) Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
2) Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I/D.III.
3) Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
4) Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
g. Pada sampul map sesuai huruf f di atas tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Jabatan, contoh: Dokter/Perawat/Dosen/Pranata Komputer.
4) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
5) Pelamar disabilitas (jika pelamar disabilitas).
6) Pelamar Putra-Putri Papua (jika pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua).
h. Map sesuai huruf f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ……
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan)
Contoh :
1) Peminatan pada Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
2) Peminatan pada Formasi Khusus Putra-Putri Papua, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DKI Jakarta
Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 2266 JKP 10022
i. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.
j. Untuk pelamar formasi khusus putra-putri Papua pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “PAPUA”.
k. Untuk pelamar disabilitas pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “DISABILITAS”.
l. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

Papua
Poltekkes Kemenkes Jayapura dan KKP Kelas II Jayapura: PO BOX 2212 JAYAPURA
KKP Kelas III Biak : PO BOX 777 BIAK 98100
KKP Kelas III Merauke: PO BOX 173 MERAUKE

Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari:PO BOX 200 MANOKWARI
Poltekkes Kemenkes Sorongdan KKP Kelas III Sorong: PO BOX 229 SORONG

F. Pelaksanaan Ujian Tulis
1. Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 di masing-masing provinsi peminatan.
Contoh:
a. Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, maka lokasi ujian di Makassar.
b. Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya, maka lokasi ujian di Bandung.
2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5. Ujian tulis bagi:
a. Jabatan Kesehatan meliputi TKD dan TKB Kesehatan
b. Jabatan Non Kesehatan:
1) Dosen meliputi TKD dan TKB Pendidikan
2) Lainnya meliputi TKD dan TKB berupa Tes Substansi Umum bidang Kesehatan.
6. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :

Lokasi Ujian Tulis
Papua
Poltekkes Jayapura dan KKP Kelas II Jayapura : Jayapura
KKP Kelas III Biak :Biak
KKP Kelas III Merauke : Merauke

Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari :Manokwari
Poltekkes Sorong dan KKP Kelas III Sorong : Sorong

G. Kelulusan Ujian Tulis
1. Untuk kelulusan TKD akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
2. Penilaian TKB akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi TKD mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
3. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
H. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.
Jakarta, 18 September 2013
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2013 untuk Pelamar Umum
TTD
dr. SUPRIYANTORO, Sp.P, MARS
NIP. 195408112010061001

* Info bisa didownload di: https://docs.com/W4K6
* Formasi : https://ropeg-kemenkes.or.id/main.php?page=formasi_cpns2013
* Info Lengkap : https://ropeg-kemenkes.or.id/
* Contoh Soal CPNS TKD dan TKB 2013 untuk Tes Kementerian Kesehatan: http://tryout.cpnsonline.com/
* Cara Meningkatkan Nilai TOEFL : http://bit.ly/carajawab
* Soal CAT (Computer Assisted Test) CPNS : http://bit.ly/LatihanSoal

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Daftar Peserta yang Memenuhi Persyaratan (MP) dalam Tes Kompetensi Dasar Kemdikbud 2013

Berikut Daftar Peserta yang Memenuhi Persyaratan (MP) dalam Tes Kompetensi Dasar :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *