Soal CPNS 2018

Kemendiknas Tidak Merekrut CPNS Tenaga Administrasi

Bagi yang mendambakan bekerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di posisi tenaga administrasi pendidikan, siap-siap gigit jari tahun ini. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) ikut meramaikan agenda moratorium dengan menyetop rekrutmen CPNS baru di sektor tenaga administrasi.

Pernyataan sikap tidak membuka lowongan bagi tenaga administrasi pendidikan tersebut disampaikan langsung oleh Mendiknas Mohammad Nuh. Usai meresmikan ruang wartawan Kemendiknas sekaligus berbuka bersama kemarin (18/7), Nuh mengatakan kebijakan tersebut sudah matang. "Besok (hari ini, red) kami akan merapatkan rencana moratorium ini dengan Wapres Boediono," jelas menteri asal Surabaya itu. Hasil rapat dengan wapres itu siap disebarkan ke seluruh daerah.

Sayangnya, dalam pertemuan itu Nuh masih belum bisa menunjukkan secara rinci prosentase penerimaan CPNS di sektor tenaga administrasi. Nuh hanya menjelaskan, tenaga administrasi yang paling dominan adalah tenaga tata usaha (TU). Sementara untuk tenaga lainnya seperti pusatakawan, akan ditinjau ulang.

Nuh terlihat cukup yakin ketika dececar pertanyaan, apakah kebijakan moratorium di lingkungan Kemendiknas ini bakal mengganggu pembangunan kualitas pendidikan. "Insya"allah tidak akan mengganggu," tutur mantan Menkominfo itu. Nuh juga mengelak jika selama ini disebut terjadi krisis tenaga TU di tingkat sekolah dasar (SD).

Upaya ikut meramaikan moratorium CPNS baru ini disebut Nuh memiliki landasan efisiensi tenaga dan anggaran. Dia tidak menampik jika selama ini anggaran belanja pegawai di lingkungan Kemendiknas relatif cukup tinggi. "Biaya tinggi itu adalah konsekwensi banyaknya pegawai yang ada. Di pusat sendiri (Kemendiknas, red) ada enam ribu pegawai administrasi," cetusnya.

Selain memiliki semangat untuk menjalankan efisiensi pegawai, Nuh juga mengutarakan kebijakan moratorium ini diambil untuk mendukung program serupa di kementerian lainnya. Menurut Nuh, renacana moratorium untuk efisiensi dan penghematan balanja pegawai bakal bocor jika masih ada rekrutmen besar-besaran di kementerian lainnya. "Jika rencana moratorium ini dianggap baik oleh pemerintah, seluruh kementerian harus kompak," jelas dia.
Nuh lantas memaparkan, moratorium CPNS yang bakal dilakukan di lingkungan Kemendiknas hanya terbatas di tenaga administrasi saja. Mulai dari di pusat, provinsi, hingga kabupaten. Penghentian penerimaan tenaga administrasi baru ini juga untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Namun, lanjut Nuh, untuk penambahan tenaga fungsional seperti guru dan dosen, bakal tetap dijalankan. Itupun, hanya dilakukan untuk proses tambal sulam. Artinya, penerimaan CPNS guru dan dosen baru hanya dilakukan untuk mengganti tenaga dosen dan guru yang pensiun, diberhentikan, mengundurkan diri, atau meninggal.

Selain menggunakan pertimbangan jumlah zero growth tersebut, Nuh juga mengatakan penambahan CPNS guru dan dosen baru tidak asal usul. Pertimbangan kebutuhan guru sesuai bidang pelajaran menjadi pertimbangan utama. Kemendiknas tidak menampik jika saat ini terdapat fenomena overload guru di mata pelajaran tertentu.

Laporan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menyebutkan, terjadi penumpukan guru mata pelajaran bahasa Indonesia dan beberapa mata pelajaran sosial lainnya. Sementara untuk pelajaran matematika dan ilmu eksakta lainnya, ada sejumlah daerah yang masih kekuarangan. Sumber: jpnn.com

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

27 comments

  1. dimonlah pak diperhatikan tenaga Administrasi/TUsekolah baik SD SMP dan SMA.

  2. pemerintah tolong turun kelapangan jangan lihat dari tenaga yang dikota lihat ke kampung kalau bisa ke SMP SD DAN SMA Kekurangannya banyak sekali

Tinggalkan Balasan ke waduh!!!!! Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *