Soal CPNS 2018

Kemungkinan Tahun Depan Tidak Ada Alokasi CPNS Baru Dari Pelamar Umum

Para calon sarjana yang sudah ancang-ancang untuk mengikuti tes CPNS baru periode 2013 terpaksa harus bersabar. Pasalnya, pemerintah pusat mengindikasikan jika tahun depan tidak ada tes CPNS baru untuk pelamar umum.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta kemarin (28/8) mengatakan, kepastian soal kebijakan rekrutmen CPNS baru tahun depan memang belum diputuskan secara resmi.

"Tapi kemungkinan besar memang tidak ada alokasi CPNS baru untuk pelamar umum," kata dia. Sebab, tahun depan Kemen PAN-RB berupaya mengentaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer Kategori II (K II) atau yang tidak digaji dari APBN atau APBD.

Tasdik mengatakan jika jumlah tenaga honorer K II ini lumayan besar. Yaitu mencapai 600 ribu orang. Jika tidak segera diangkat, mereka akan terus menagih dan membuat pemerintah pusat tidak bisa bekerja untuk urusan lainnya. "Jadi mereka kita prioritaskan dulu," kata dia.

Sistem pengangkatan tenaga honorer K II ini berbeda dengan pengankatan tenaga honorer Kategori I (digaji APBN atau APBD). Seperti diketahui, akhir tahun ini tenaga honorer K I akan diangkat langsung tanpa tes. Sedangkan untuk pengangkatan tenaga honorer K II wajib dilakukan dengan tes tulis. Tasdik mengatakan, tes tulis ini mirip dengan tes CPNS baru pelamar umum yang akan dijalankan 8 September mendatang.

Tasdik menjelaskan, dalam tes tulis nanti tidak semua tenaga honorer K II ini diangkat menjadi CPNS. Tetapi jumlah tenaga honorer K II yang diangkat nantinya disesuaikan dengan kukuatan APBN 2013 yang akan disahkan beberapa bulan lagi. Tasdik belum bisa mengatakan secara pasti jumlah tenaga honorer K II yang akan diangkat menjadi CPNS tahun depan.

Secara teknis pembuatan soal untuk seleksi ini, dia mengatakan tetap digarap oleh konsorsium 10 PTN yang diketuai UGM. Standar kesulitan soal masih disembunyikan oleh tim dari konsorsium ini. "Intinya jika belajar dengan sungguh-sungguh, insyallah bisa mengerjakan soal," ucap Tasdik.

Tasdik menegaskan, tidak adanya kuota CPNS baru dari pelamar umum bukan berarti masa moratorium rekrutmen CPNS baru diperpanjang. Seperti sudah ditetapkan, masa moratorium CPNS baru akan berakhir akhir tahun ini. Sehingga pada 2013 seluruh instansi pusat dan daerah berhak meminta kuota CPNS baru.

"Tetapi itu tadi, prioritas kami adalah mengangkat tenaga honorer K II dulu," ucap dia. Perhitungan dari Kemen PAN-RB, lowongnya kursi PNS yang ditinggal pegawainya pension, bisa ditambal dengan rekrutmen CPNS baru dari gelombang tenaga honorer K II itu.

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

15 comments

  1. pns adalah pengabdian kita trhadap negara.
    berlakulah adli dengan tidak menghiraukan belas kasihan.

  2. lo emg peraturannya kayak gtu, trus gmana bg kami yang baru wisuda ( pelamar umum) khususnya bidang keguruan ??? udah masukin lamaran ke sekolah ngak bisa karena peraturan guru sertifikasi, trus sekarang keluar lagi peraturan tersebut…
    emang TIDAK ADIL…

  3. Tenaga honorer menjadi permasalahan,pemerintah kurang tegas dalam menyikapi tenaga honorer..,banyak tenaga honorer yang TIDAK sesuai dengan bidangnya…bukankah Pemerintah menginginkan tenaga yg profesional,bukan.????? STOP Tenaga Honorer..karena itu jalur “LeBay”,Mari berkompetisi yg baik.,lewat jalur CPNS..,

    Negara pengen maju..???? Mari Profesional…!!!!!

  4. Reformasi birokrasi sekarang masih mengedepankan jatah kursi pejabat, baik itu pejabat pusat dan atau pejabat daerah. kenapa pemerintah masih menerima tenaga honorer padahal tidak semua tenaga honener memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dibidangnya yang lebih parahnya lagi, masih ada sebagian yang ditempatkan tidak sesuai tupoksi / lulusan teknik sipil menjadi guru sma ???????????????.
    baiknya di CUT OFF semua tenaga honorer dan diberikan saja uang jasa kemudian masuk tes cpns jalur independent (jalur umum).
    kenapa pemerintah tidak mencontoh sistem kerja swasta khan lebih mudah dan sudah terjamin keterampilan dan pengetahuannya.

  5. Sarjana tidak harus jadi PNS, Honorer juga mungkin pernah mengikuti tes CPNS lewat jalur umum dan tidak selalu mengharapkan SK CPNS dari pengabdiannya sebagai honorer. Jangan kawatir. rejeki ada yang ngatur kok, asal kita mau berusaha. TIDAK HARUS JADI PNS, DAN SEBENARNYA TIDAK ADA YANG MAU JADI HONORER DENGAN HONOR SEADANYA, ANDAI PARA HONORER PUNYA KESEMPATAN KARIER LAIN.
    Salam persaudaraan…….

  6. seharusnya honorer yang diangkat harus memiliki syarat pengabdian minimal 5 tahun, karena yang diutamakan yang usia tua, soalnnya sekarang banyak sekali honorer-honorer yang baru masuk dan langsung diangkat, enak sekali padahal tidak usah mengikuti tes yang rumit, kebanyakan sekarang lebih milih honorer daripada mengikuti jalur tes PNS secara umum karna beranggapan bahwa honorer lebih mudah dan pasti.

  7. Sudah seharusnya,begitu..
    Bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tapi seleksi administrasi harus benar-benar valid,sehingga tidak kecolongan para siluman yang mengaku honorer dengan bekal nepotisme pejabat instansi terkait

  8. kita selalu berharap masalah tenaga honorer maupun pelamar umum tetap bisa diselesaikan karena semua punya kepentingan untuk menyambung hidup,masalah tenaga honorer gak usah dipermasalahkan sistem pengangkatan mereka karena tidak semua tenga honorer ada bekingannya,

  9. yang dimaksud K II itu yg gmn???????? saya skrg kerja di instansi pemerintah yg dibiayai APBN dari thn 2005.

  10. Podo wae masa jabatan presiden mau hbs jadi habisi dulu honorer sami mawon ngagur mener akeh jambret teroris karena peluang kerja g ada

  11. tutup aja PTN dan PTS kalau gak ada pembukaan tes cpns untuk pelamar umum lagi… mungkin mereka yang baru lulus lebih berkompeten, memiliki kemampuan yg tinggi dibandingkan mereka yg honor terus…. regenerasi kali, masak mau ngangkat honor terus,,,,

  12. kasihan honorer yang udah ngabdi lama!tidak sedikit yang udah 20 tahun sampai sekarang belum diangkat.dg gaji 100rb,200rb mereka memliki tanggungan keluarga,tanggungan hidup….

  13. yuppp karna itu bukan kebijakan pemerintah tapi mereka mau dan banyak orang lewat belakang dengan pejabat jadi kemanakan tiap tahun jutaan orang lulus sarjana jadi jangan dijadikan alasan untuk membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat justru ini menjadi bomerang lagi buat pemerintah krna kita tau sarjana lulus ngannggur lebih banyak ketimbang honorer

  14. Jika tahun depan tidak ada pengangkatan dari pelamar umum itu TIDAK ADIL, mereka punya hak yang sama. Masalah tenaga honorer, itu kan atas kemauan sendiri, bukan karena permintaan instansi terkait, jadi perlakukan yang sama terhadap mereka (tenaga honorer dan pelamar umum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *