Soal CPNS 2018

Lowongan CPNS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2010

PENGUMUMAN
NOMOR : 810/414/BKD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010

I.  Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2485/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Kepitusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/830/BKD/2010 tanggal 1 November 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010.

A.  PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau
    Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
    negara lain yang ditentukan pemerintah.

B.  PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :

  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  2. Berkelakuan baik;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Lulus seleksi;
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi :
    a. 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
    b. 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi atau
    lembaga  swasta  yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional
    paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus
    atau tidak terputus-putus sampai dengan sekarang.
  6. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
     

II.  BERKAS LAMARAN

  1. Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap, 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotokopi;
  2. Lamaran harus ditulis dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS Folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital/balok (1 asli dan 1 fotokopi);
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (contoh terlampir) dengan melampirkan :
    a.  Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkip Nilai yang telah disahkan
    oleh pejabat yang berwenang (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
    b.  Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-I) dari Dinas Tenaga Kerja
    yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang  (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
    c.  Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar (dibelakang pas photo ditulis
    nama dan kualifikasi pendidikan);
    d.  Memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan foto kopinya;
    e.  Fotokopi Surat Keputusan Pengalaman Kerja (bila ada);
  4. Surat lamaran dimasukkan dalam stofmap folio dan pada sudut kanan atas ditulis Kode
    Jabatan Formasi dan Kode Pendidikan serta Biodata pelamar dengan ketentuan :
    a.  Untuk Tingkat Pendidikan S-2/Profesi   stofmap warna Merah.
    b.  Untuk Tingkat Pendidikan S-1/ D-IV   stofmap warna Biru.
    c.  Untuk Tingkat Pendidikan D-III   stofmap warna Hijau.
    d.  Untuk Tingkat Pendidikan SMK  stofmap warna Kuning

III.  TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN 

  1. Tempat pendaftaran  Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Jalan Pulau Anyer Komplek Perkantoran dan Permukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang;
  2. Waktu pendaftaran :
    a.  Pendaftaran dimulai pada tanggal 8 November 2010 setiap hari kerja dengan
    jadwal sebagai berikut :
    No. Hari Pukul Keterangan
    1. Senin – Kamis
    09.00 WIB – 12.00 WIB
    12.00 WIB – 13.00 WIB (istirahat)
    13.00 WIB – 14.00 WIB
    2.  Jumat
    09.00 WIB – 11.30 WIB
    11.30 WIB – 13.00 WIB (istirahat)
    13.00 WIB – 14.30 WIB
    Istirahat
    3. Hari Sabtu/Minggu/Hari
    Besar Keagamaan
    – Libur
    b. Masa pendaftaran berakhir pada tanggal 15 November 2010 pukul 14.00 WIB;
  3. Setiap pelamar harus mengantarkan surat lamaran sendiri tanpa diwakili;
  4. Setiap pelamar hanya wajib melamar pada satu jabatan yang dibutuhkan.

IV.  WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN
A.  WAKTU DAN TEMPAT UJIAN

  1. Waktu pelaksanaan ujian dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21 November 2010.
  2. Tempat ujian tertera pada nomor ujian.
  3. Nomor ujian diambil 1 hari setelah pendaftaran.
  4. Setiap pelamar wajib mengikuti ujian dan apabila tidak mengikuti ujian dinyatakan gugur dan tidak ada ujian susulan.

B.  JENIS MATERI UJIAN 
Tes Kemampuan Dasar (TKD)
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU), terdiri dari :
a. Ideologi
-  Pancasila;
-  Undang – Undang Dasar 1945.
b. Politik
-  Sistem Administrasi Negara RI;
-  Sistem Pemerintahan Pusat dan Daerah;
-  Politik Dalam Negeri;
-  Politik Luar Negeri.
c. Ekonomi
-  Sistem Perekonomian Nasional;
-  Kebijakan Fiskal dan Moneter;
d. Sosial dan Budaya
-  Sejarah Kebangsaan;
-  Masyarakat Madani.
e. Hankam
-  Wawasan Nusantara;
-  Sistem Pertahanan dan Keamanan.
f. Hukum
-  Norma Hukum;
-  Azas Hukum;
-  Supremasi Hukum.
g. Muatan Lokal

2. Tes Bakat Skolastik (TBS) terdiri dari :
a. Kemampuan Verbal
-  Padanan Kata/Sinonim;
-  Lawan Kata/Antonim;
-  Analogi;
-  Pemahaman Wacana.
b. Kemampuan Kuantitatif
-  Deretan Angka;
-  Aritmatika;
-  Geometrika.
c. Kemampuan Penalaran
-  Penalaran Logis;
-  Penalaran Analitis.
3. Tes Skala Kematangan (TSK) terdiri dari :
a. Kemampuan beradaptasi
– Berupaya memahami perubahan;
– Memahami pendapat orang lain.
b. Pengendalian diri
– Pengendalian emosi;
– Bersikap tenang.
c. Semangat berprestasi
– Fokus pada tugas;
– Kemampuan meningkatkan kinerja.
d. Integritas
– Kejujuran;
– Konsistensi.
e. Inisiatif
– Melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah;
– Mengantisipasi terhadap masalah.  C.  PERLENGKAPAN UJIAN

Kelengkapan yang harus dibawa pada waktu ujian sebagai berikut :
1.  Kartu Peserta/Tanda Peserta;
2.  Pensil 2 B asli;
3.  Karet Penghapus;
4. Alas untuk menulis;
5. Rautan;
6. Pulpen atau Ballpoint.

V.  KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan palsu akan dituntut berdasarkan peraturan atau hukum yang berlaku.
  2. Ketentuan tersebut di atas berlaku bagi setiap calon pelamar.
  3. Agar para pelamar jangan percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab
    yang menjanjikan kelulusan (Calo).

Untuk informasi lebih lengkap silakan download disini atau download disini

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Formasi CPNS Pemerintah Kab. Banjar (Kalsel) 2014

PENDAFTARAN 30 AGUSTUS – 13 SEPTEMBER 2014 NO. NAMAJABATAN KUALIFIKASIPENDIDIKAN GOL./RUANG JUMLAHALOKASI RENCANA PENEMPATAN (1) …

5 comments

  1. mau tanya?
    kalu daftar CPNS didaerah lain pha mesti pakai KTP daerah trsb?

  2. mengapa susah sekarang daftara CPNS persayaratannya,,, kalu daftar dibangka pakai KTP daerah laen bisa ngka

  3. semoga semuanya fair fair aza….

  4. ada niat untuk daftar dari lampung,tpi kenapa berkasnya harus yg asli?? n knpa gak bisa daftar online si??? kasih tau caranya dunk….
    untuk mempermudah kami!! terima kasih

  5. mau tanya nieh kata temen ane……….
    harus domisili babel y…….
    apa tmn ane aja yg takud saigan y …………
    hihihi mohon bimbinganya……:P

Tinggalkan Balasan ke rudi irawan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *