PENGUMUMAN
NOMOR KP.01.02.1.2.0767
RENCANA PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT
UNTUK MENGISI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 01 APRIL 2012
PERSYARATAN
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
TAHAPAN DAN JADWAL
- Registrasi on-line di website 1 – 6 Maret 2012
- Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 1 – 13 Maret 2012
- Pengumuman kelulusan 17 Maret 2012
- Konfirmasi keberangkatan secara online 17 – 21 Maret 2012
- Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 20 – 22 Maret 2012
- Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan 29 Maret 2012
- Berangkat serentak ke Provinsi penugasan 2 April 2012
- Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan 3 – 5 April 2012
TAHAPAN PENDAFTARAN
- Registrasi on-line :
- Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id mulai tanggal 29 Februari 2012.
- Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
- Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria terpencil.
- Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
- Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 12 Maret 2012 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).
- Pengiriman Berkas :
- Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas.
- Kelengkapan berkas :
- Print out hasil registrasi on-line.
- Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/ RSUP/RS TNI-POLRI).
- Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
- Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 31 Maret 2013 (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR). Jika masa berlaku STR kurang dari 31 Maret 2013, wajib melampirkan foto copy tanda terima pengurusan perpanjangan STR dari KKI.
- Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id )
Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain
Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
Tidak mengambil cuti selama penugasan
Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil Catatan :
Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lembar asli bermeterai dan 1 lembar foto copy dari yang bermeterai) - Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT/RW/Lurah/Camat/Dinas Kependudukan).
- Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan / Selesai Masa Bakti (SMB) bagi yang pernah melaksanakan PTT.
- Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
- Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum Oktober 2008 (download dari www.ropeg-kemenkes.or.id)
- Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:
– WARNA BIRU : DOKTER UMUM
– WARNA MERAH : DOKTER GIGI
Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan 1, Contoh :
NAMA : IRFAN SETYO NUGROHO
PROVINSI : PAPUA
KABUPATEN : MERAUKE
KRITERIA : SANGAT TERPENCIL. - Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke : BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700
dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan
Nama dan alamat lengkap pengirim.
LAIN LAIN
Dokter/Dokter Gigi yang berminat untuk mendaftar sebagai Dokter/Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan pendaftaran melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id
Bagi yang berminat, silakan Download Pengumuman atau Download disini