Soal CPNS 2018

Menteri PANRB Instruksikan PNS Antar Anak Di Hari Pertama Sekolah

Dalam upaya meningkatkan budi pekerti anak, membangun kepercayaan diri anak, serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dari orang tua terhadap lingkungan sekolah anak-anaknya, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menganjurkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah lainnya, agar meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat sekolah pada hari pertama masuk sekolah, baik di SD, SMP maupun SMA.

Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

Yuddy berpandangan, masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu ASN sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan berkarakter kuat.

“ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah adalah bagian dari pembangunan karakter anak,” tutur Yuddy.

Karena itu Yuddy meminta, agar keterlambatan ASN tersebut oleh PPK tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin, selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.

Himbauan tersebut disampaikan Yuddy setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan di Jakarta. Minggu (26/07).

Menteri Anies meminta bantuan Menteri Yuddy untuk memberikan himbauan kepada segenap ASN, agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.

Menurut Anies, saat ini sedang ada antusiasme orang tua untuk menghantar anak di hari pertama sekolah, terutama yg masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1. “Kami merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PANRB untuk memberi kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama” kata Anis.

Menemani anak disaat paling bersejarah yakni masuk sekolah pertama kali, tutur Anis, sangat berarti sebagaimana mereka hadir kelak saat anaknya diwisuda.

Di sisi lain, menurutnya, mengantar anak di hari pertama itu juga dapat mendorong interaksi positif antara orang tua dengan guru.

Pemberitahuan lengkapnya di bawah ini:

Yth. 

1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 
3. Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMLB
4. Operator Dapodikmen
 
di Seluruh Indonesia 
 
 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 
Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa berkenaan menyambut Hari Pertama Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016, Kami informasikan bahwa Mendikbud telah berkoordinasi dengan MenPANRB pada tanggal 26 Juli 2015 agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah lainnya dapat meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat sekolah pada hari pertama masuk sekolah, baik di TK,SD, SMP, SMA maupun SMK. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan budi pekerti anak, membangun kepercayaan diri anak, serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dari orang tua terhadap lingkungan sekolah anak-anaknya.
 
Selanjutnya MenPANRB menginstruksikan agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu ASN sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan berkarakter kuat.
 
Karena itu MenPANRB mengintruksikan, agar keterlambatan ASN tersebut oleh PPK tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin, selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.
 
Demikian informasi ini agar dapat disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ASN di instansi pemerintah, pemerintah propinsi dan kab/kota dan dapat dilaksanakan sesuai arahan MenPANRB.
 
 
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
 
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Pendidikan Menengah 
Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *