Sejumlah BKD Sudah Coret Honorer K1
Hingga kemarin (8/5), baru sekitar 70 persen daerah yang sudah melaporkan hasil pengaduan masyarakat terkait data honorer kategori satu (K1) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB. Laporan yang sudah masuk itu sudah hasil verifikasi oleh BKD terhadap laporan masyarakat.
Jadi, data yang disetorkan BKD itu sudah menyebutkan mana honorer K1 yang memang sudah valid atau memenuhi kriteria (MK), dan mana yang akhirnya dicoret.
Daerah Telusuri Honorer Siluman
Pro kontra pengangkatan pegawai honorer kategori I sebagaimana diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu, belum juga usai. Masalah itu mendapat sorotan dari beberapa pihak, sebab sejumlah honorer yang diangkat, dinilai sebagai honorer siluman.
Menyikapi hal itu, Pemda Mimika akan membentuk tim verifikasi data pengangkatan tenaga honorer. Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian data di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Aturan Baru dalam RUU ASN: Usia Pensiun PNS Diperpanjang
Pembahasan Rancanan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) kini memasuki tahap uji publik. Dalam masa sosialisasi ini, terdapat pro kontra pada butir-butir aturan baru PNS. Di antaranya, urusan perpanjangan usia pensiun dan transparansi program promosi jabatan eselon.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo menuturkan, RUU ASN seharusnya sudah digedok bulan lalu. Tetapi karena saat itu perhatian fokus pada urusan harga BBM (bahan bakar minyak), pengesahan RUU ASN tertunda. Dia memperkirakan, RUU ini baru bisa digedok DPR pada Juni mendatang.
Nasib Honorer Tergantung BKN
Nasib honorer Kategori Satu (K1) yang tidak lulus verifikasi masih di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, hingga saat ini, surat sanggahan dan komplain yang disampaikan 127 calon pegawai tersebut masih belum ditanggapi.
Hal itu diungkapkan Badan Kepala BKD Provinsi Riau, Zaini Ismail melalui Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian, Raja Agustiarman, kepada Riau Pos (Grup JPNN). Menurutnya, jawaban hasil sanggahan tersebut akan disampaikan serentak se-Indonesia.
CPNS dari IPDN Harus Dites
Sekolah ikatan dinas seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak serta merta langsung jadi CPNS. Untuk menjadi PNS, harus melalui tes layaknya orang yang mencari kerja.
"Saya ingin CPNS (baik reguler maupun dari ikatan dinas) yang dihasilkan benar-benar berkompetensi dan profesional. Karena itu untuk mendapatkan aparatur yang berkualifikasi baik, harus dites dulu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (7/5).
Wamen: Verifikasi Honorer K1 Banyak Kekurangan
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengaku tidak puas dengan hasil verifikasi/validasi (verval) honorer kategori satu (K1). Pasalnya, dalam proses pengecekan data tersebut tidak dilakukan detail dan hanya mengambil dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saja.
"Memang pengambilan data honorer K1 banyak kekurangannya. Wajar saja angkanya membludak dan banyak diprotes masyarakat," kata Eko yang dihubungi, Senin (7/5).
Oknum Dosen Tipu 300 Pegawai Honorer
Oknum dosen di salah satu universitas swasta Manado, Sulawesi Utara, EK, terlibat penipuan terhadap 300 pegawai honorer Kota Bitung. Kini, dia meringkuk dalam tahanan polisi untuk pengusutan kasus tersebut.
Kapolres Kota Bitung, AKBP Satake Bayu, EK menipu ratusan pegawai dengan iming-iming akan menjadikan 300 pegawai honorer daerah itu sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pusat Masih Merahasiakan Nama Daerah Curang
Kendati sudah menerima ribuan laporan pengaduan manipulasi data honorer kategori satu (K1), namun pemerintah masih menyembunyikan nama-nama daerah yang bermasalah. Alasannya, untuk mencegah pejabat daerah menghilangkan bukti-bukti yang ada.
"Daerah yang melakukan manipulasi data memang banyak. Cuma untuk sementara ini tidak bisa kami ekspos dulu. Khawatirnya, daerahnya sudah siap duluan sebelum tim pusat datang melakukan cek and ricek," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo yang dihubungi, Sabtu (5/5).
Honorer K2 Akan Diverifikasi Untuk Hindari Honorer Siluman
Meski harus mengikuti tes CPNS, honorer kategori dua (K2) harus tetap melalui tahapan verifikasi dan validasi. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya honorer siluman seperti yang terjadi di K1.
"Honorer K2 tetap akan diverifikasi dan validasi. Mekanismenya seperti apa? Masih kita bahas dengan instansi terkait," ujar Eko yang dihubungi, Sabtu (5/5).
Hati-hati Pegang Ijazah Palsu
Sebentar lagi pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru. Bagi yang berminat melamar formasi dengan ketentuan lulus S1, tidak ada salahnya mengecek status ijazah. Jangan-jangan ijazah yang dipegang adalah palsu atau bodong. Kondisi ini bisa muncul jika kuliah di kelas jauh yang dilarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wejangan ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Achmad Jazidie. Larangan kampus menjalankan kelas jauh ini tertuang dalam surat edaran Dirjen Dikti nomor 2630/D/T/2000 tertanggal 22 September 2000.




