Soal CPNS 2018

Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Naik

Pemerintah menaikkan nilai ambang batas atau disebut dengan passing grade. Dimana, passing grade kelulusan tes kompetensi dasar dalam seleksi CPNS tahun 2014 dinaikkan. Tetapi, kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal karakteristik pribadi atau TKP. Sementara untuk dua kelompok lainnya tetap seperti tahun 2013. Memang dilakukan seperti itu supaya dalam satu kelompok soal karakteristik pribadi bisa mendapatkan calon pegawai negeri yang benar – benar berkepribadian baik sehingga mampu mewujudkan suatu kemajuan dalam masa jabatannya di pemerintah.

Deputi SDM Kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi mengungkapkan bahwa, passing grade tahun lalu 75 untuk intelegensia umum, 70 untuk tes wawasan kebangsaan 105 untuk tes karakteristik pribadi. Sementara untuk tahun ini dinaikan menjadi 126 sehingga jumlahnya menjadi 271. Semakin passing grade dinaikan maka persaingan didalam tes karakteristik pribadi juga semakin ketat sehingga perlu menguras tenaga dalam melakukan tes ini supaya bisa mendapatkan hasil sesuai dengan passing gradenya (MP).

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan atau passing grade tes kompetensi dasar (TKD) CPNS itu dituliskan didalam suatu peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) no. 29 tahun 2014 tentang nilai ambang batas tes kompetensi dasar atau TKD seleksi CPNS tahun 2014. Setiap intstansi harus menerapkan peraturan ini sehingga tes seleksi CPNS harus dilakukan sesuai peraturan supaya tidak terjadi suatu kecurangan untuk mengisi formasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175. Untuk TIU soalnya berjumlah 30, jika jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU adalah 50% dari nilai maksimal yakni 75 atau dengan 15 jawaban benar. Sementara untuk passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal yaitu 175 dengan jumlah soal 35 dari presentase tersebut adalah 70. Peserta CPNS akan dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya ditentukan dari, tes kompetensi bidang jika nilainya mampu mencapai passing grade yang ditentukan.

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *