Soal CPNS 2018

Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tuntas 2013

Pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi CPNS ditargetkan tuntas 2013. Itupun yang diangkat hanya sampai kategori dua. Dengan demikian, honorer kategori tiga sampai lima (sesuai rekomendasi panja gabungan DPR RI) hanya bisa gigit jari.

"Honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS hanya kategori satu dan dua. Pemerintah menargetkan, pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini merupakan pengangkatan terakhir dan tidak ada pengangkatan honorer lagi setelahnya," tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, Kamis (13/10).

Pengadaan CPNS dari honorer ini, lanjut Tumpak, harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Kategori satu pengangkatannya tanpa tes namun semua honorer yang memenuhi kriteria mesti melewati tahapan verifikasi kedua. Kategori dua,  diverifikasi kemudian dites sesama honorer. Setelah lolos tes, diverifikasi datanya kembali untuk proses penerbitan NIP.

"Verifikasi tak hanya sekali saja, tapi dilakukan sebelum tes untuk melihat apakah benar yang bersangkutan honorer tertinggal. Verifikasi kedua untuk memastikan data yang ada benar atau tidak. Kalau tidak benar, meski sudah lulus tes CPNS, si honorer akan kita anulir. Sebaliknya kalau datanya benar, akan diproses NIPnya," terang Tumpak.

Dia pun meminta bantuan pemda, DPRD, maupun media untuk menyosialisasikan kalau pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS kali ini merupakan pengangkatan terakhir.

Sebelumnya Tumpak menjelaskan,  pendataan yang telah dilakukan sesuai Surat Edaran MenPAN&RB No. 05 tahun 2010 adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 48/2005 dan PP 43/2007. Tenaga honorer yang didata baik kategori satu maupun dua adalah yang memenuhi kriteria kedua PP tersebut. Sedangkan yang mulai bekerja pada 2006 ke atas, bukan merupakan tenaga honorer. (esy/jpnn)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

128 comments

  1. Honorer K2 yang tidak lolos Tes bagaimana

  2. Apabila Pengangkatan CPNS kategori dua ini terakhir maka bagagaimana nasibnya Honorer yang disebut Kategori II yang tidak lolos TES?

  3. jgn ada kata terakhir..!!! kedepannya pemerintah sendiri pasti akan membutuhkan lagi tenaga pendidik atau guru…bisa membuat materi sebuah aturan juga karena jasa seorang guru. Saya berharap secara bertahap, pengankatan bisa terus dilakukan,,,mksh

  4. tahun ini hanya pengangkatan untuk kategori 1 dan 2 itu guru honor.
    lalu untuk guru honor yang kategori 3 itu prosesnya akan ada tes cpns seperti tahun-tahun kemarin???

  5. saya guru telah mengajar dari tahun 2003, tapi sk yang ad ttd yayasan dari thun 2006…gmana saya bisa diangkat pns kalo memang aturan nya harus ttd yayasan yang di tinjau, jelas jelas yg di lihat sk 2005 ke bawah…tolong dong lebih do godok aturanya..tks..

  6. kota langsa aceh honorer thn 2005 nya masih 500 an belum ada kejelasan,,,, gimana ini,,siapa yg bertanggung jawab,,,

  7. bagi kami GTT 2006 kesini tidak diakui, kenapa?? padahal kami GTT 2005 & 2006 kesini pekerjaan sama. Kenapa musti dibedakan??

  8. bagaimana nasib pegawai honorer yang TMS mlh tdk jelas gini nasibnya…

  9. Saya mengajar sudah sepuluh tahun tapi saya jurusan hukum dan akta empat,bkd bilang saya tak kompeten jadi guru tapi mau jadi apa saya dengan ijzah saya itu ,kalo mau jadi petani dan pedagang tidak perlu ijazah ya banyak sekali masalah padahal ya ijazah itu untuk di manfaatkan bukan hanya untuk disimpan dirumah

    • padahal klu kita punya skeel di wira usaha mungkin hidup ini tidak ketergantungan jadi pegawai..and egk takut sama masa depan.. makanya klu kuliah maunya di bidang tekhnologi yg bisa kuasai praktetik nya..jadi klu egk dapet kerja bisa wira usaha..klu semua orang pengan jadi pegawai.. lalu siapa yg mau kasih,, gaji,,

  10. kalau yang bekerja mulai pertengahan tahun 2005 bagaimana nasibnya?

  11. Udah ga ada harapan lg buat TKK tahun 2006 keatas… mana janji SBY..!!!

  12. siapa lg yg akan mncerdaskan kehiduapan anak bangsa kalo bukan guru, tolong pak prhatikan kami, kalian menjadi pjabat karena jasa-jasa guru…

  13. Tolong perhatikan juga nasib TENAGA KEPENDIDIKAN (PENJAGA & PETUGAS PERPUSTAKAAN). jangan cuma TENAGA PENDIDIK (GURU) saja yang di perhatikan. Kami Segenap TENAGA KEPENDIDIKAN Wiyata Bhakti juga INGIN DI PERHATIKAN.. Terima Kasih

  14. buat sahabat mua ,, yang sabar ya

  15. saya setuju sekali sebelum mengangkat yang baru lebih baik yang 2005 kebawah apalagi yang tertinggal jangan satupun tertinggal lagi soalnya ada yang sudah 20 tahun belum di angkat kaya saya yosep ruhimat smkn 1 cimahi

  16. apa lagi aq yg msh br jadi GTT thn 2011,. kl nunggu di angkatnya,. hadew,. sampe kapan,.
    denger dr banyak org yg nyogok PNS smpe 200jt,. haduuh ngeri bgt.
    tolong dong,. dari hal kecil aja,.
    lindungi kami yg msh GTT,. basmi oknum2 yg sprti itu.. :'(
    kami cm butuh kejujuran,

  17. maaf beribu maaf untuk BKD yg terhormat,say menulis ini karena dgn hati yg iklas..
    bahwasannya saya telah menjadi tenaga honorer selama kurang lebih 7 tahun lamannya.dan sekarang sudah tidak masuk selama kurangt lebih 3 minggu,di karenakan nasib keluarga yang saya tinggalkan butuh kelangsungan hidup dan butuh biaya untuk menyambung umur.saya lakukan karena saya terpaksa mencari penghasilan lain agar anak dan istri saya bisa makan.saya ndak tau bagaimana nasib saya untuk ke depan….saya mohon kebijakan dari bapak AKMAL BUDIANTO Yth,…langkah apa yg harus saya tempuh,dan bagaimana nasib saya,apakah.masih di terima sebagai pegawai honorer di DPU BINA MARGA JATIM.

  18. kasihan keinginanmu hanyalah mimpi, sama kaya aku. aku mengabdi sejak 1995 sudah ikut tes cpns 6 kali di kemendikbud. 5 kali di kemenag, hasilnya sampai sekarang tetap honorer. siapa yang mau peduli dengan aku? mereka sudah menghirup udara segar gak mungkin mengangkat kamu jadi pns. padahal kalau saja guru honorer diseluruh indonesia mogok ngajar satu minggu aja. pendidikan mati total. apalagi kalau pas UASBN guru honorer mogok gak mau jadi pengawas UASBN. biarkan mereka yang PNS yang bekerja. aku yakin mereka kualahan. tapi itu percuma dilakukan karena pemerintah gak mao mendengar kita apalagi pak menteri. itulah sebabnya indonesia kalah 2:0 lawan malaysia. mengentaskan kemiskinan? mencerdaskan kehidupan bangsa. OMONG KOSONG PARA PEJABAT. lebih baik korupsi dari pada Mengangkat kamu jadi PNS

  19. memek kamu semua pejabat pemerintah,,,, by tenaga sukarela sumsel

  20. bagi kami guru yang diangakat tahun 2010 oleh Pemerintah Kab. Kutai Timur sangat kecil sekali untuk dapat jadi PNS, karena adanya pp yang mengaturnya, tetapi hargai kami sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdi di daerah terpencil, ada perhatian dan kepastian, apakah dapat diangkat atau tidak, itu saja

Tinggalkan Balasan ke mazroy Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *