Soal CPNS 2018

Penting! PNS Wajib Tahu ini Jika tidak Ingin Disebut Mengundurkan Diri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Pendataan ini diharapkan dapat selesai hingga akhir Desember 2015.

“PUPNS ini sudah dicanangkan sejak 1 September 2015 dan diharapkan selesai pada akhir Desember 2015,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, T. Eddy Syah Putra di Jakarta, Selasa (22/9).

Eddy menuturkan, 10 tahun yang lalu BKN melakukan pendataan PNS secara manual, dan hasilnya dianggap belum sempurna, karena pelaksanaannya masih banyak kendala.

“Agak sulit untuk mendata ulang karena masih ada satu NIP terpakai untuk 2 atau 3 orang, dan ada juga yang sudah meninggal atau pensiun tetapi datanya masih ada,” kata Eddy.

Untuk itu, lanjutnya, BKN saat ini mengembangkan pendataan ulang PNS secara elektronik. “Sistem e-PUPNS ini akan menjamin data yang valid sehingga tidak ada lagi NIP ganda, yang ditolak oleh BKN dan yang salah update,” kata Eddy.

Kepala Seksi Pengelolaan Data Base dan Penyelesaian Permasalahan Data Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Warno mengatakan, inti dari PUPNS adalah pendataan ulang bukan pendaftaran ulang.

PUPNS bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.

“Kalau datanya tidak diperbaharui secara elektronik, maka tidak akan terdaftar dalam sistem e-PUPNS dan dianggap mengundurkan diri dari pegawai,” kata Warno.

Karena itu, dia berharap semua PNS di setiap kementerian dan lembaga di daerah atau pun pusat serius mengisi e-PUPNS. Karena semua data tersebut  bermuara untuk setiap kegiatan, baik kenaikan pangkat maupun usulan lainnya.? Sumber:  http://fajar.co.id

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

4 comments

  1. bagaimana klo lupa kata kunci dan ketika masuk di tempat lahir dan nama ibu kandung sudah di ketik sesuai saya isi tetapi di tolak,,tapi sudah dapat nomor regrestasi

  2. untuk teman2.. Insya-Alloh mulai Selasa 13 Oktober 2015 PUPNS sdh bisa Di entri dengan nyaman, asal mengikuti Jadwal Pengentiannya, Untuk Kan Reg III ( Propinsi Jawabarat dll Info di situs BKN ) selasa, Selasa, Jum’at dan Minggu. saya sudah merasakannya.

  3. bisa di informasikan bila ada pertanyaan jalurnya kemana ? terimakasih

  4. untuk pertanyaan kmna ya? soalnya dalam pengisian form datanya susah di save. selalu saja kembali ke log in. itu kenapa ya?? mohon bantuan dan informasinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *