Presiden dan Menteri Juga Terima Gaji ke-13

Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih harus menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pencairan gaji ke 13 ini diharapkan bisa keluar pada Juli mendatang.
“Sedang kita susun PMK nya, yang mengacu dari Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memerintahkan kepada Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) yang mempunyai kuasa penggunaan anggarannya secara teknis,”ujar Kiagus di Jakarta, Rabu (13/6).
Dikatakan, pihaknya berupaya segera menyelesaikan PMK agar segera bisa melakukan kewajiban pemerintah tersebut. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa dicairkan pada bulan Juli bersamaan dengan masuknya tahun ajaran baru.
Pencairan gaji ke-13 nampaknya bukan hanya menyasar kepada PNS yang masih aktif tetapi juga kepada para pensiunan, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya baik presiden maupun para menteri.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2012 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2012, menyebutkan, yang menerima gaji ke-13 adalah PNS, anggota TNI dan Polri, dan pejabat negara serta pensiunan. (naa/Sumber:jpnn.com)
Info: Pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS 2013 sebanyak 70.000 orang. Persiapkan diri Anda dengan mempelajari contoh soal-soal CPNS yang sudah teruji dari tahun ke tahun meloloskan peserta ujian CPNS. Silakan Dapatkan Contoh Soal-soal CPNS Terbaru disini
JANGAN LUPA INFORMASI CPNS 2013 LAINNYA BISA ANDA LIHAT
DISINI
Contoh Soal CPNS 2013 GRATIS Bisa Anda Download di Bawah Ini
[DOWNLOAD DISINI]
![]() |
|












