Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy tengah mempertimbangkan dan mempersiapkan penghapusan 144 lembaga negara.
“Menteri Sekretaris Kabinet menyebut ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada Presiden sehingga itu sangat merepotkan,” kata Yuddy di Jakarta.
Penghapusan 100 lebih lembaga negara dinilai dapat menghemat anggaran sekaligus memangkas tugas, pokok, dan fungsi lembaga-lembaga tersebut yang berpotensi tumpang tindih.
Sebelum dihapus, lembaga-lembaga tersebut akan lebih dulu diaudit oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil audit akan keluar tiga bulan ke depan sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk memutuskan lembaga mana yang bakal dihapus.
Indikator utama penghapusan lembaga ialah apabila hasil audit menunjukkan lembaga tersebut tak memberikan kontribusi relevan terhadap pembangunan nasional sementara keberadaannya menggerus anggaran negara.
Selain dihapuskan, satu lembaga dapat pula digabungkan dengan lembaga lain jika memiliki kesamaan fungsi menurut Undang-Undang Kelembagaan Negara. Opsi lainnya adalah untuk merestrukturisasi lembaga terkait.
Pegawai dileburkan
Penghapusan banyak lembaga negara diyakini Yuddy tak akan mengurangi lapangan pekerjaan karena pegawai yang berada di lembaga-lembaga tersebut akan dileburkan le instansi lain.
“PNS (pegawai negeri sipil) akan tetap memiliki hak-hak kepegawaiannya. Mereka akan disalurkan ke lembaga lain, tidak akan dipensiunkan,” kata Yuddy.
Yuddy optimististis peleburan pegawai akibat kebijakan ini tak membutuhkan waktu lama karena jumlah pegawai tak mencapai 10 ribu. Menurutnya, jumlah maksimal ialah 1.000 pegawai.
Angka penghematan negara yang didapat dari kebijakan penghapusan lembaga itu, dan berapa jumlah pegawai yang dilebur, akan dipaparkan usai audit. Sumber: cnnindonesia.com