Rp 91,2 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS di 2011
Pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp 91,2 triliun pada tahun 2011 untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah ini naik Rp 10,1 triliun (50,5%) dari tahun 2010 yang sebesar Rp 81 triliun.
Anggaran gaji dan tunjangan ini merupakan bagian dari alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang direncanakan jumlah mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6% dari PDB. Jumlah tersebut meningkat Rp 18 triliun (11%) dibandingkan 2010 yang sebesar Rp 162,7 triliun.
Selain untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, anggaran belanja pegawai ini juga akan digunakan untuk anggaran honorarium, vakasi, dan uang lembur pegawai negara yang alokasinya sebesar Rp 28,1 triliun. Dana ini naik 879 miliar (3,2%) dibandingkan anggaran di 2010.
Lalu ada juga anggaran kontribusi sosial sebesar Rp 61,3 triliun yang meningkat Rp 7 triliun (12,9%) dibandingkan anggaran di tahun 2010 yang sebesar Rp 54,3 triliun. Anggaran gaji dan tunjangan pegawai tahun 2011 meningkat karena adanya kenaikan gaji pokok untuk PNS dan anggot TNI/Polri sebesar rata-rata 10% di 2011. Juga sekaligus memperbaiki rasio gaji pokok terendah dengan gaji pokok tertinggi, sehingga mencerminkan keadilan.[via]
JANGAN LUPA INFORMASI CPNS 2011-2012 LAINNYA BISA ANDA LIHAT
DISINI
Contoh Soal CPNS 2011 GRATIS Bisa Anda Download di Bawah Ini
[DOWNLOAD DISINI]
![]() |
|









