Soal CPNS 2018

Sebanyak 40 Kementerian/Lembaga Bakal Terima Remunerasi Tahun Ini

Kabar baik bagi sejumlah Kementrian/Lembaga (K/L). Tahun ini, Pemerintah berniat menambah jumlah K/L yang menerima tunjangan kinerja atau remunerasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Arapatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo menuturkan, setidaknya ditargetkan 40 K/L tahun ini bakal mendapat remunerasi.

"Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
 
Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi. Di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementrian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans.

"Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
 
Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
 
Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen," paparnya.

Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko, Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015," kata dia.
 
Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa," imbuhnya. (ken/wan)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

4 comments

  1. biasa kalau blm jadi rajin kerja, tapi klu sdh jadi malas minta ampun

  2. SAYANGNYA TIDAK SEMUA KEMENTRIAN DAN LEMBAGA MENDAPATKAN ITU….JANGAN JADI DURI DALAM DAGING AH…………

  3. semakin kaya aja PNS tapi kerja nya jauh lebih cerdas di banding honorer, sabar ja yg merasa honorer mgkin ini nasib mu semakin melarat, perhatikan dong yg honorer ? lebih baik anggarkan uang sebanyak tersebut untuk kesejahteraan honorer

  4. AMIEN..IBUKU ULIH REMUNERASI..CEPET2 MAWON PAK MENTERI……AMPUN KESUWEEEEENNNNNNN!!!

Tinggalkan Balasan ke adjie Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *