Soal CPNS 2018

Sekolah Tak Boleh Angkat Guru Wiyata Bakti

Kebijakan pemerintah yang melarang sekolah negeri untuk mengangkat guru wiyata bakti membuat bingung sebagian sekolah. Sebab selama ini, di sekolah khususnya untuk jenjang SD masih terjadi kekurangan jumlah guru. Menurut Kepala SDN Pageraji 3 Cilongok, Aksan, kondisi tersebut dinilai cukup dilematis.

Pasalnya di satu sisi sekolah masih kekurangan guru, namun di sisi lain sekolah juga tidak diperbolehkan untuk mengangkat guru wiyata bakti karena adanya PP No 48 Tahun 2005 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.

Selain persoalan itu, lanjut dia, kebijakan yang melarang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima tiap- tiap sekolah untuk membiayai honor guru wiyata bakti juga menjadi kendala bagi sekolah. ”Karena itu, kami bekerjasama dengan komite sekolah dengan menggunakan SK dari komite mengangkat guru wiyata bakti sendiri. Sedangkan honornya juga diusahakan dari komite,” katanya

Pegiat Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), FA Agus Wahyudi mengatakan, penyebab terjadinya kekurangan guru SD di Banyumas adalah kemunculan PP No 48 Tahun 2005 tersebut. PP ini kemudian masih diperkuat lagi dengan surat edaran dari Bupati yang menegaskan tidak diperbolehkannya kepala sekolah mengangkat guru wiyata bakti.

Kekurangan Guru SD
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas, Ibnu Salimi mengatakan, di Banyumas saat ini memang terjadi kekurangan guru SD yang cukup banyak. Namun persoalannya, sesuai aturan sekolah memang tidak dibolehkan mengangkat guru wiyata bakti.

Selain persoalan kekurangan guru, lanjut dia, yang terjadi saat ini sekolah-sekolah walaupun negeri sekalipun biayanya semakin besar. Menurutnya, kondisi tersebut juga bagian dari dampak peraturan pemerintah pusat. ”selama ini pemerintah daerah terkena imbas dari peraturan pemerintah pusat tersebut,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Banyumas, Muntorichin mengungkapkan, kekurangan guru SD memang cukup banyak.  Kendati setiap tahun telah dilakukan penerimaan guru melalui test CPNS, namun jumlah tersebut masih belum mencukupi.  Apalagi jumlah tenaga pendidik yang pensiun setiap tahun juga cukup banyak.

Dijelaskan, setiap tahun jumlah formasi yang disetujui pemerintah pusat dalam rekrutmen CPNS untuk posisi guru di Banyumas kurang dari 200 orang. Padahal jumlah itu tidak hanya dialokasikan untuk guru SD, tetapi juga untuk formasi guru SMP dan SMA.

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

12 comments

  1. wiata bakti di pemalang 100rb / bulan..perihhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh

  2. wis lah emg nasip orang bawah….
    yang dibawah semakin kebawah yang atas nginjek2……

  3. bagaimana dengan nasib gtt dengan kebijakan yang tidak menguntungkan gtt. gtt 2005 tetapi per 31 desember 2005 belum ada satu tahun.gtt aja ada yang nol jam, mau ikut cpns trus kalau tidak ada bagaimana?

  4. banyak guru wiyata bakti yang bekerja melebihi pns tapi bayaranya jauh dari pns

  5. saya termasuk salah satu guru honor dan sudah cukup lama saya mengabdi pada salahsatu sekolah sd di jawa barat sukabumi tapi nasib saya kedepan tidak jelas dengan ada nya peraturan pemerintah yg katanya tidak akan memperiyoritaskan guru honor untk menjadi CPNS/PNS…

  6. semestinya pemerintah lebih mengutamakan guru2 ( honorer) yg sudah berbakti untuk diangkat menjadi cpns,karna mereka sudah terlatih menjadi guru yg sebenarnya…..dan sudah terlihat kinerja yg mrka punya,,dibandingkan guru2 yg instant atau lulus melalui test,karna test mereka itu belum tentu murni tapi melainkan pake suap.

    • saya suka pendapat kamu

    • saya setuju,,,,bahkan seratus top

      • saya setuju pendapat anda… memang pemerintah kita seperti itu. untuk merekrut tenaga CPNS bukan di nilai dari kinerja atau skill mereka melainkan dari besarnya uang yang mereka terima. kalo kita perhatikan dengan seksama kinerja guru/PTK honore/bakti lah yang mendobrak rating sekolah itu naik. sedangkan yang PNS hanya makan gaji Buta..sperti tunjangan dan lain-lain. kalo kinerjanya NOL BESAR…

  7. waaah….saya benar2 tidak setuju dengan keputusan ini, cz kalau test CPNS sekarang dengar2 pakai nyogok duit!!! kalau sudh seperti itu, nanti yg menjadi Guru(CPNS),.sudah tidak jujur lagi,. bisa2 kerjanya tidak maximal, hanya pengn gajinya doanx!!! maka makin menurunya kualitas pendidikan di Indonesia sekarang ini., Guru kepanjanganya” di Gugu lan ditiRU, ora plecam -plecem koyo kemplu”..,
    Harus ada wiyata bakti,.

  8. Padahal banyak guru wiyata bhati yang sudah mengabdi sampe belasan bahkan puluhan tahun, gimana nasib mereka apa mereka aka mengabdi seterusnya. padahal kita tahu mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup……

  9. mudah” an bermanfaat bagi yang mau mengikuti test cpns

Tinggalkan Balasan ke curet Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *