CPNS 2013 CPNS 2013

Usulan DPR: Langsung Angkat Jadi CPNS Guru Honorer yang Mau Ke Fak-Fak

Posted on July 3, 2012

Distribusi guru di Indonesia yang tidak merata menyebabkan banyak wilayah terisolir tidak punya tenaga pendidik. Sebaliknya di wilayah perkotaan justru tenaga guru berlebihan. Akibatnya satu mata pelajaran bisa dipegang oleh dua guru.

"Pendistribusian guru-guru kita kacau balau. Di satu wilayah kekurangan guru, di wilayah lain malah berlebihan," ujar Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI, di Gedung Senayan, Selasa (3/7).

Pemda Diminta Agar Stop Rekrut Guru Honorer

Posted on March 1, 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk berhenti merekrut guru honorer. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim mengatakan, karena jumlah guru honorer saat ini sudah membludak.

Apalagi, maraknya guru honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi PNS. "Padahal, kalau kita melihat dari perjanjian awalnya, guru honorer menyatakan siap jika tidak diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer saat ini sudah terlampau banyak," ungkap Musliar di Jakarta, Kamis (1/3).

Terbanyak Diangkat Menjadi CPNS 2011 Dari Guru Honorer

Posted on May 7, 2011

Hingga Rabu (4/5) pemerintah belum mengumumkan tenaga honorer tertinggal kategori satu (dibiayai APBN/APBD) yang lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2011 lantaran masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer.
Hanya saja, sudah dipastikan bahwa dari kuota tenaga honorer yang diangkat mayoritas merupakan honorer guru.

Guru Hononer Siap-Siap Verifikasi Mulai Juli

Posted on June 30, 2010

Guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 boleh mulai bersiap diri melakukan verifikasi data di Badan Pusat Statistik (BPS) yang rencananya digelar mulai Juli hingga September 2010. Verifikasi data ini diperlukan agar guru honorer tersebut dapat diangkat statusnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa tes dengan kualifikasi dan syarat tertentu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Achmad Dasuki, Selasa (29/06) di Jakarta. Penyataan tersebut disampaikannya saat berdialog bersama perwakilan guru-guru honorer yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi (KGB), Komite Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Sosial (NGO KAMMPUS), Forum Komunikasi Tata Usaha (FKTU), dan Rumah Diskusi Guru (Rumdis).

   
Content Protected Using Blog Protector By: PcDrome.