Tergiur CPNS, Ratusan Honorer TK Ditipu
Aksi penipuan melalui telepon kembali merebak di Kabupaten Limapuluh. Kali ini, penipu mengincar ratusan tenaga honorer Taman Kanak-Kanak (TK) yang belum kunjung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Modusnya, penipu yang mengaku sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Limapuluh Kota Indra Nazwar, menghubungi guru honorer TK yang bertugas di sejumlah kecamatan, dengan menggunakan nomor handphone 085260154111.
Formasi CPNS, Honorer Dijatah 40 Persen
Meski tim verifikasi dan validasi data honorer baru akan turun awal Oktober mendatang, namun pemerintah pusat sudah menetapkan jatah CPNS untuk pelamar umum maupun dari tenaga honorer. Pelamar umum dijatah 60 persen, sedangkan honorer 40 persen.
"Kuotanya sudah kita tetapkan. Dari 300 ribu CPNS yang akan diterima tahun ini, 225 ribu untuk CPNS daerah. Itupun 40 persennya dari honorer," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan yang dihubungi JPNN, Senin (27/9). Ditanya jika hasil verifikasi dan validasi data menunjukkan jumlahnya membengkak, Mangindaan menyatakan, data sudah tidak mungkin membengkak lagi.
788 Pegawai honorer terancam gagal jadi CPNS

Sebanyak 788 pegawai dari 800 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terancam gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena belum memiliki masa bakti satu tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 48/2008 diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kendal, Agus Susanto, Kamis, mengatakan, ke-800 tenaga honor tersebut diseleksi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 5 Tahun 2010 yang menetapkan adanya syarat minimal masa bakti pegawai.
Batas Akhir Pendaftaran Honorer 31 Agustus 2010

Pemerintah menetapkan tanggal 31 Agustus sebagai batas akhir atau deadline pemasukan formulir pendaftaran tenaga honorer yang gajinya dibiayai APBN/APBD. Sedang untuk honorer yang gajinya dari non APBN/APBD, batas akhirnya 31 Desember 2010. Penetapan batas waktu ini dianggap penting agar pemerintah mempunyai waktu cukup untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer.
Guru Honorer Nyaris Kena Tipu

Modus penipuan terhadap guru honorer, nyaris terjadi di Wonosobo. Tiga orang guru yang berwiyata bakti di SD wilayah Selomerto, Kertek dan Wonosobo, melaporkan kejadian yang menimpanya, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo.
Kabid Pengembangan dan Mutasi BKD Wonosobo, Drs Amir Nurhakim yang dihubungi Suara Merdeka, Kamis (1/7), membenarkan adanya modus penipuan yang dialami tiga orang guru honorer. Namun para guru tersebut terhindar dari upaya penipuan, karena segera melapor ke BKD.



