Pemerintah Matangkan Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS belum beres, pemerintah sudah dihadapkan dengan kewajiban mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2).
Meskipun pola pengangkatannya berebeda, potensi kisruh tetap menghantau pengangkatan honorer K2.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, secara teknis proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS masih belum final. "Rencananya kita matangkan melalui pembahasan bersama DPR tanggal 23 (Januari) depan," ujarnya kemarin.
Publik Diminta Soroti 630 ribu Honorer K2
Sekitar 630 ribu honorer kategori dua (K2) akan menjalani uji publik pada Februari mendatang. Uji publik ini akan dilakukan di daerah masing-masing selama 21 hari.
"Seperti kategori satu (K1), data honorer K2 ini tetap akan diuji publik selama 21 hari dengan menggunakan media cetak atau online masing-masing daerah," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto saat dihubungi, Kamis (24/1).
Tes Tulis Juni, Honorer K2 Prioritas
Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya tes dijalankan akhir Juni nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan.
Progres persiapan tes CPNS 2013 ini dipaparkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasodjo.
"Kita sudah koordinasi dengan tim pengawas reformasi birokrasi nasional yang diketuai Pak Wapres," katanya Kamis (24/1).
Tes CPNS untuk Honorer K2 Digelar Lagi April 2013
Tes CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan digelar lagi pada April 2013. Pelaksanaan tesnya berupa ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang secara tertulis.
"Kedua tes kompetensi tersebut akan dilakukan di hari yang sama. Jadi tidak ada jeda waktu yang panjang," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho saat dihubungi, Rabu (17/7).
Nilai Tes dan Masa Kerja Jadi Dasar Pengangkatan Honorer K2
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengangkatan honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diharapkan, tenaga honorer kategori satu (K1) dapat diselesaikan pengangkatannya dalam tahun anggaran 2012. Sementara untuk K2 akan diadakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan tes kompetensi dasar serta tes kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Diharapkan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2013 dan 2014.
Honorer K1 dari Instansi Pusat dan 203 Instansi Daerah Diverifikasi Ulang
Data honorer Kategori 1 (K1) dari 9 instansi pusat dan 203 Instansi daerah, saat ini sedang diverifikasi ulang. Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan data honorer K1 hasil uji publik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
"Verifikasi ulang dilakukan dengan memanggil pejabat terkait dan menurunkan tim ke lapangan. Saya targetkan akhir Juli verifikasi ini sudah selesai," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN&RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (21/6).
Jika Gagal Seleksi jadi CPNS Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS, terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja. Pasalnya, banyak diantaranya tidak memiliki kompetensi sehingga sulit dipertahankan.
"Terus terang saja, melihat kemampuan yang dimiliki honorer K2 yang kebanyakan tidak punya kompetensi, membuat pemerintah sulit mengaturnya," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo yang dihubungi, Senin (11/6).
BKD Diimbau Umumkan Honorer K2
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diimbau mengumumkan nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang sudah didata. Tujuannya agar para honorer mengetahui nasib mereka apakah termasuk sebagai tenaga honorer yang diusulkan atau tidak.
“Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk dilaksanakan. Jadi pelayanan informasi ke publik harus dilaksanakan secara terbuka,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Jumat (7/6).
Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Hingga 2014
Tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD (kategori dua) dapat diangkat menjadi CPNS sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi hingga 2014. Hal ini disesuikan dengan kemampuan APBN/APBD yang pengangkatannya secara bertahap mulai 2013.
Di dalam PP 56 Tahun 2012, Pasal 6A menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui serangkaian tes.
Takut Sanksi, Daerah Pangkas Jumlah Honorer K2
Langkah pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mempublikasikan data honorer tertinggal kategori satu (K1) hasil verifikasi dan validasi, cukup membuat efek jera. Apalagi ada sanksi tegas bagi pejabat daerah yang terbukti melakukan manipulasi data honorer.
"Mulai ada ketakutan daerah untuk memanipulasi data honorer tertinggal dari kategori dua (K1). Mungkin mulai sadar kalau sanksi tegas sebagaimana yang disebutkan dalam SE Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, bukan sekadar gertak sambal saja," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (11/5).









