CPNS 2011-2012 Info Terlengkap CPNS 2011-2012

20Aug/100

788 Pegawai honorer terancam gagal jadi CPNS

Sebanyak 788 pegawai dari 800 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terancam gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena belum memiliki masa bakti satu tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 48/2008 diterbitkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kendal, Agus Susanto, Kamis, mengatakan, ke-800 tenaga honor tersebut diseleksi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 5 Tahun 2010 yang menetapkan adanya syarat minimal masa bakti pegawai.

   
Content Protected Using Blog Protector By: PcDrome.