CPNS 2010-2011 Info Terlengkap CPNS 2010-2011

16Aug/101

Cara Pendataan Honorer Harus Diumumkan ke Publik

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padangsidimpuan, Sumut, diminta mengumumkan syarat dan tata cara pendataan tenaga honorer sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer melalui media.

Ketua Komisi II DPRD Padangsidimpaun Azhari Harahap dan Sekretarisnya, Sopian Harahap, menilai, transpransi tata cara pendataan penting agar bisa dihindari manipulasi pendataan tenaga honorer.

28Jul/101

370 ribu Tenaga Honorer Mulai Diverifikasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelesaikan verifikasi dan validasi data tenaga honorer dalam beberapa gelombang. Untuk gelombang pertama, BKN akan menuntaskan verifikasi dan pendataan 370 ribu honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan, data terbaru dari BKN menyebutkan adanya peningkatan jumlah tenaga honorer sesuai PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Dalam PP yang kemudian direvisi dengan PP 43 Tahun 2007 itu, jumlah tenaga honorer naik dari 197.687 menjadi 370 ribu.

21Jul/100

63 Honorer Terima SK CPNS

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 63 orang, Senin (19/7). Para honorer tahun 2005 itu tampak sumringah.
Pengangkatan honorer itu berdasarkan SK Bupati Langkat, Nomor 811-115/K/2010 tertanggal 7 Juli 2010.

Ngogesa Sitepu mengingatkan, agar para honorer yang diangkat menjadi CPNS semakin disiplin dan meningkatkan etos kerja. “Perhatian pemerintah ini diharapkan memacu semangat para honorer untuk terus mengemban tugas secara maksimal,” ujar Ngogesa saat upacara Hari Kesadaran Nasional, di halaman Kantor Bupati, kemarin.

17Jul/100

Tenaga Honorer Bebas Pungutan

Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar saat pendataan honorer, Kementerian PAN&RB tidak akan melakukan pemungutan biaya sepeserpun. Biaya pendataan tenaga honorer baik APBN/APBD maupun non APBN/APBD menjadi tanggungan negara dan daerah.
“Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan,” tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan .

Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, jika ada oknum pemerintah pusat maupun daerah yang menarik dana dari para honorer, maka Kementrian PAN&RB akan melakukan tindakan tegas. Magindaan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berupa sanksi administrasi maupun pidana.

17Jul/103

Batas Akhir Pendaftaran Honorer 31 Agustus 2010

Pemerintah menetapkan tanggal 31 Agustus sebagai batas akhir atau deadline pemasukan formulir pendaftaran tenaga honorer yang gajinya dibiayai APBN/APBD. Sedang untuk honorer yang gajinya dari non APBN/APBD, batas akhirnya 31 Desember 2010. Penetapan batas waktu ini dianggap penting agar pemerintah mempunyai waktu cukup untuk melakukan verifikasi dan validasi data honorer.

26Jun/103

Honorer yang Tak Dibutuhkan akan Diberhentikan

Pemerintah berencana akan memberhentikan honorer yang tenaganya tidak dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Meski begitu, karena pemerintah akan tetap memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan keuangan negara atau daerah yang melakukan pengangkatan sebelumnya.

Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, pemerintah sudah memberikan solusi bagi tenaga honorer lama (bukan tenaga honorer baru, red) yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan dibiayai bukan oleh APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah. Yaitu memberikan kesempatan mengikuti ujian tertulis. Bagi yang lulus ujian tes, akan diajukan pemberkasan ke BKN untuk ditetapkan NIP sebagai CPNS. Sedangkan bagi tenaga honorer yang tidak lolos dari seleksi administrasi dan ujian tertulis diberikan dua solusi.

   
Content Protected Using Blog Protector By: PcDrome.
Info CPNS :