Nasib Honorer Diluar K1-K2 Tak Jelas
Para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia pesimis pengangkatan honorer jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa tuntas di 2014. Mereka memprediksi masalah yang sama akan muncul lagi ketika terjadi pergantian presiden.
"Pasti muncul lagi deh honorer tertinggal, karena sekarang ini di lapangan banyak sekali honorernya," kata Penasehat Forum Honorer Kabupaten Malang, Nurul Yaqin, yang dihubungi, Selasa (12/6).
Menurutnya, pengklasifikasian tenaga honorer tertinggal menjadi dua kelompok yakni kategori satu (K1) dan K2, malah menjadi sumber masalah. Padahal, masih banyak tenaga honorer yang tidak termasuk K1 dan K2.
Tenaga Honorer Bebas Pungutan

Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar saat pendataan honorer, Kementerian PAN&RB tidak akan melakukan pemungutan biaya sepeserpun. Biaya pendataan tenaga honorer baik APBN/APBD maupun non APBN/APBD menjadi tanggungan negara dan daerah.
“Biaya pelaksanaan pendataan tenaga honorer dibebankan pada APBN/APBD di masing-masing instansi pemerintah yang bersangkutan,” tegas Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan .
Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, jika ada oknum pemerintah pusat maupun daerah yang menarik dana dari para honorer, maka Kementrian PAN&RB akan melakukan tindakan tegas. Magindaan mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berupa sanksi administrasi maupun pidana.









