Sekitar 300 orang tenaga honorer daerah di Dinas Pendidikan DKI Jakarta didiskualifikasi dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ratusan pegawai honorer itu kedapatan memalsukan tanda tangan kepala sekolah di berkas form K2. “Tidak ada toleransi bagi para pekerja yang memalsukan tanda tangan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014). Dia pun memastikan para …
Read More »