PNS Dapat Rapelan Kenaikan Gaji Mulai 1 April
Posted on March 22, 2011
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji sebesar 15% ini sudah disetujui pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
"Mulai 1 April sudah mulai cair. PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah keluar, nanti surat edarannya akan disampaikan ke KPN-KPN di sekitarnya. Jadi rapel sejak Januari 2011," tutur Agus.









