Gaji PNS Dirapel Bulan April 2012
Posted on January 24, 2012
Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tahun ini, pemerintah kembali menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar sepuluh persen. Kenaikan gaji tersebut berlaku sejak 1 Januari 2012, tetapi pembayarannya dirapel pada April mendatang. Selain itu, tunjangan, honorarium dan lembur juga akan dinaikkan.
Dalam APBN 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp127,7 triliun. Kendati nilainya cukup besar, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan gaji PNS itu tidak memberatkan anggaran negara.









