Sabtu , 18 Januari 2025
Soal CPNS 2018

300 Formasi CPNS Disabilitas Telah Disiapkan Oleh Pemerintah

Bagi pemerintah tak hanya orang normal saja yang sebenarnya harus mendapatkan perhatian khusus bahkan mengikuti tes CPNS yang saat ini sedang diselenggarakan. Saat ini pemerintah membuka pendaftaran CPNS dengan sebuah formasi khusus untuk kaum disabilitas sebanyak 300 yang nantinya akan ditempatkan langsung di Kementerian/Lembaga.

Pelaksanaan seleksi ini nantinya memang dilakukan secara khusus dan dilakukan pada tes CPNS pada golongan II dan golongan III. Tidak berbeda para penyandang Disabilitas yang ingin ikut mendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus untuk bisa mendaftar dan masuk pada tes berikutnya.

Calon pelamar dari jalur ini diberikan kesempatan untuk dapat mendaftar minimal dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu minimal 2,50. Jika dirasa mencukup nilai tersebut maka orang tersebut bisa langsung mendaftarkan diri dan jika dalam beberapa tes yang diselenggarakan nantinya mereka bisa masuk dan bisa menjadi PNS seperti yang mereka inginkan.

Untuk calon pelamar atau pendaftar CPNS khusus disabilitas ini nantinya harus memiliki kompetensi tertentu guna untuk identifikasi kualifikasi jabatan yang ada. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa dilihat di portal Panitia Seleksi dan portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial mulai tanggal 28 Oktober 2014 yang akan datang. Dengan melihat pengumuman tersebut anda yang saat ini menyandang disabilitas akan tahu betul apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar sebagai PNS.

Kabar baiknya lagi pendaftaran CPNS ini bisa dilakukan secara online yaitu dengan cara login terlebih dahulu pada akun yang mereka dapatkan dari portal panselnas. Jika sudah maka anda bisa langsung untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ada dalam setiap pemanduan yang ada pada akun tersebut.

Untuk dapat melakukan pendaftaran CPNS seseorang harus melewati tiga tahapan sekaligus. Lima tahapan ini setiap peserta akan menggunakan system gugur. Bagi mereka yang lolos dalam 5 tahap tersebut secara berurutan maka merekalah yang berhal menyandang PNS. Itu tadi adalah sedikit ulasan yang  dapat kami sampaikan mengenai berita pendaftaran CPNS khusus penyandang Disabilitas. Semoga informasi yang kami sampaikan diatas dapat bermanfaat untuk anda.

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *