Home » Berita CPNS/PNS » 600 Pegawai Honorer Pemkot Batu Tak Bisa Jadi CPNS

600 Pegawai Honorer Pemkot Batu Tak Bisa Jadi CPNS

admin 17 Jul 2010 13

Harapan kurang lebih 600 staf di lingkungan Pemkot Batu yang berstatus tenaga honorer non data base untuk menjadi CPNS semakin menjauh.

Hal ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No 5/2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Yang Bekerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Inti dari surat edaran Menpan yang dikeluarkan pada 28 Juni 2010 tersebut adalah pendataan data base hanya berlaku untuk tenaga honorer yang masa kerjanya sudah satu tahun per 31 desember 2005. Dengan kata lain, bagi tenga honorer yang baru dan masa kerjanya belum 1 tahun per 31 Desember 2005, tidak mungkin diangkat menjadi CPNS.

Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu, Abu Sufyan menyatakan sudah menerima surat edaran ini. Bahkan BKD sudah mengedarkan kembali kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tembusan Komisi A DPRD Kota Batu.

‘’Kami sudah menyebarkan suratnya, jadi seluruh SKPD sudah mengetahui surat ini,’’ kata Abu Sufyan, Jumat (16/7).

Berdasarkan surat edaran itu, kurang lebih 600 tenaga honorer dilingkungan Pemkot Batu sulit untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, mereka masuk pada 2005-2007 silam, atau belum genap bekerja 1 tahun per 31 Desember 2005 berdasarkan aturan Menpan.

Setiap bulan, Pemkot mengeluarkan anggaran dari APBD sebesar Rp 540 juta untuk gaji tenaga honorer. Asumsinya, setiap tenaga honorer mendapat gaji sebesar Rp 900 ribu per bulan. Sayangnya, Abu Sufyan enggan memberikan keterangan lebih lanjut bagaimana kebijakan selanjutnya yang akan diambil. “Saya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut, nanti komentar saya malah disalah artikan,” tukasnya.

Secara terpisah, ketua Fraksi PAN DPRD Kota Batu, Sugeng Minto Basuki meminta Pemkot tetap serius dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para honorer ini. Pasalnya, tetap ada kemungkinan regulasi dari pemerintah pusat ini kembali berubah.

“regulasi seperti undang-undang saja bisa dirubah melalui amandemen, kalau surat edaran saja saya yakin nantinya bisa kembali berubah,” tutur Sugeng.

Dia menambahkan, menjadi persoalan tersendiri bila harus memutus ikatan kontrak para tenaga honorer tersebut. Aturan tentang larangan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS ini menurut Sugeng karena pemerintah melihat ada carut-marut dalam proses penerimaan tenaga honorer atau CPNS dibeberapa daerah. Pemkot Batu dalam hal ini, ikut terkena getahnya saja.

Disinggung apakah beban belanja dalam APBD Kota Batu tidak terbebani dengan persoalan ini, Sugeng mengatakan tidak ada masalah dengan anggaran di APBD. “APBD Kota Batu masih bisa membiayai belanja untuk gaji pegawai ini, tidak ada masalah,” tandasnya. Prinsipnya, lanjut dia, Pemkot harus tetap berkomitmen untuk memperjuang nasib para honorer ini.

Surat edaran Menpan ini sendiri mengacu pada PP no 48/ 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS dan telah diubah menjadi PP no 43/ 2007.[via]

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS, PPPK, & Sekolah Kedinasan 2021

admin

22 Mar 2021

Pemerintah membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara yang meliputi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan. Menurut Plt Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada April. Sekolah kedinasan …

Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka Hari ini

admin

11 Nov 2019

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11). Pendaftaran CPNS 2019 dan informasi mengenai lowongan bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id. Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono menyarankan masyarakat bisa lekas mendaftar setelah pendaftaran dibuka. Dengan begitu, pelamar bisa mengidentifikasi lebih cepat jika kemudian ada permasalahan atau perbaikan usai mendaftar. …

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019

admin

06 Nov 2019

Jika sebelumnya jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 (CPNS 2019) masih berupa gambaran kasar, sekarang pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi terbaru seputar jadwal seleksi CPNS 2019. Meski jadwal yang dibagikan masih bersifat tentatif atau sementara (jadwal masih dapat berubah), namun setidaknya hal ini merupakan angin segar bagi para calon pelamar …

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

admin

06 Nov 2019

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Sejak diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima 50 pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan pendaftaran CPNS hingga 1 November 2019. Pertanyaannya beragam, paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau …

Begini Caranya Daftar CPNS 2019 Pakai Nilai 2018

admin

06 Nov 2019

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) berkesempatan ikut seleksi tahun ini dengan nilai SKD tahun lalu. Kesempatan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 tahun 2019. Namun, tidak semua peserta dapat menggunakan nilai tahun 2018. Dikutip dari situs online …

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 Dibuka 11 November 2019

admin

28 Okt 2019

Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa: 1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. 2. Pendaftaran …