Soal CPNS 2018

72 Tenaga Honorer Pemkot Bogor Tunggu Pengangkatan

Sebanyak, 72 orang tenaga honorer kategori 1 masuk dalam daftar tunggu pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemarin, ke-72 tenaga honorer itu diumumkan Pemkot Bogor.

Mereka terdiri dari tujuh tenaga guru, dua aparat wilayah, lima dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), 23 dari DLLAJ, 31 dari DKP, dua dari Disperindag, satu dari Disbima dan SDA, dan satu dari Disnakersostrans.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Aim Halim Hermana, menjelaskan daftar tenaga honorer kategori 1 ini merupakan tenaga honorer yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi BKN dan BPKP.

“Mereka yang lolos verifikasi dan validasi adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria berdasarkan PP 48/2005 jo PP 43/2007, tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS,” bebernya.

Aim menyebutkan, pengumuman daftar tenaga honorer kategori 1 itu, dalam kaitan melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Terutama dari respons atau pengaduan masyarakat terhadap pengumuman yang sampaikan pemkot.

Dijelaskannya, laporan hasil pengumuman dan penelitian terhadap tenaga honorer kategori 1 yang memenuhi kriteria ini, akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aim pun menyampaikan, jika di kemudian hari ditemukan data  tenaga honorer yang palsu, maka dokumen tenaga honorer bersangkutan tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS.

“Atau dengan kata lain, pengangkatannya dibatalkan. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2012, tentang data tenaga honorer kategori I dan daftar nama tenaga honorer kategori II,” ucapnya. radar-bogor

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB

Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib …

3 comments

  1. saya yuspein ,tamatan SLTA/SMK 2002

    saya sudah mengabdi dengan pemerintah pada divisi KPU kabupaten/kota sekadau ,mulai masuk honor tahun 2007.

    tahun pertama upah/honor 750 000 sebagai keamanan /satpam KPU
    tahun ke 2 upah /honor 750 000 tahun 2008
    tahun ke 3 upah 1.375.000.00 perbulan s/d 2012 ,

    saya juga masyarakat yang mau mengabdi dengan negara meskipun tanpa tekanan dari orang tua yang pensiunan PNS .

    namun dengan hati dan batin . namun apa daya jika pemerintah memilih kalimantan barat bukan wilayah NKRI . artinya saya bukan warga negara indonesia yang berpendidikan SLTA/SMK SEDERAJAT.

    salam ,
    Yuspein

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *