Soal CPNS 2018
PNS

Alhamdulillah, Status CPNS Sudah Dapat Gaji Rp 8 Juta Lebih

Guru Garis Depan (GGD) bakal disejahterakan oleh pemerintah. Ya, guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan dan tertinggal ini setelah diangkat jadi CPNS akan mendapatkan gaji langsung Rp 8 juta lebih perbulan.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata merincikan beberapa pos penghasilan guu peserta program GGD tadi. Sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan.

Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok. Kemudian tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah. “Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” katanya.

Info Penting: Pelajari Soal CPNS 2015 disini

Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS, bukan CPNS. Untuk bisa CPNS harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing. Diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah banyak yang berstatus PNS.

Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.

Untuk diketahui, GGD angkatan pertama berjumlah 798 orang. Mereka berstatus CPNS baru dengan menggunakan kuota pengangkatan 2014 lalu. “Fasilitas ini supaya mereka tenang mengajarnya,” kata Pranata. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat. Tahun depan Pranata mengatakan akan adalagi program rekrutmen GGD. Bisa jadi menggunakan kuota CPNS baru tahun ini. sumber: jpnn.com

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *