Home » Berita CPNS/PNS » Dewan Sorot Larangan Foto Jilbab CPNS

Dewan Sorot Larangan Foto Jilbab CPNS

admin 01 Des 2010 12

Polemik jilbab sempat menghiasi proses penerimaan CPNS Kabupaten Bungo. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat membuat kebijakan, pelamar perempuan harus melampirkan foto tanpa penutup kepala atau jilbab. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, maka berkas lamaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Aturan ini langsung mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bungo. Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rudi Wijaya, aturan tersebut tidak tepat. Rudi mengingatkan bahwa Bupati Bungo Zulfikar Achmad memiliki keinginan agar setiap remaja menggunakan penutup aurat khusus kepala, seperti kerudung atau jilbab. ”Ini sudah bertentangan dengan apa yang diharapkan oleh Bupati selama ini,” jelasnya.

Menurut Rudi, peraturan foto tanpa penutup kepala ini hanya diberlakukan dikabupaten Bungo, sementara kabupaten lain tidak menyoalkannya. Pas foto yang menggunakan penutup kepala seperti jilbab ataupun kerudung dapat diterima oleh panitia dan tidak menjadi alasan untuk tidak diluluskan. ”Aturan tanpa penutup kepala ini hanya berlaku di Kabupaten Bungo, sementara kabupaten lain tidak disoal,” tegas Rudi.

Rudi mengakui sebelumnya sudah pernah mempermasalahkan aturan serupa dalam penerimaan CPNS sebelumnya, dan hasilnya aturan ini tidak akan diberlakukan lagi kepada peserta CPNS Formasi 2010 ini. Namun, aku Rudi, mengaku heran kenapa aturan tersebut kembali diberlakukan. Rudi mengaku banyak pihak yang menyampaikan pengaduan masalah ini. ”Saya kesal sudah banyak yang lapor, kan ini sudah kita sepakati agar tidak diberlakukan lagi,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, jika dirinya sangat menyayangkan apabila karena itu, para peserta gugur dan tidak berhak ikut test tertulis. Rudi menghimbau agar setiap pelamar yang memasukkan bahan dengan foto dengan menggunakan penutup kepala agar tidak digugurkan sebelum test tertulis. ”Saya minta semua diterima jangan ada yang kalah karena foto, kalau karena test tertulis ya sudah tidak masalah,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komnas HAM Nurkholis, SH, menyatakan aturan tentang larangan menggunakan foto berjilbab tidak beralasan. Pasalnya, jika panitia ingin mengetahui identitas lengkap dari pelamar, bisa menggunakan sumber data lain. ”Misalnya, dari biodata, dari sana kita bisa melengkapi data pelamar,” kata Nurkholis.

Kata Nurkholis, larangan ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). ”Ini berarti pemerintah menghilangkan hak orang untuk bekerja di pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengangkatan dan Mutasi Pegawai BKD Kabupatn Bungo,  Hasan, saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya tidak memiliki niat untuk menggugurkan peserta hanya karena foto, namun pihaknya hanya mengacu pada aturan yang berlaku yakni Peraturan Kepala BKN No 30 Tahun 2007. Namun meskipun demikian, pihaknya tidak serta merta langsung menggagalkan peserta yang menggunakan foto yang dimaksud, untuk itu nantinya pihaknya masih akan tetap membicarakan permasalahan ini dalam rapat yang akan dilakukan nantinya. ”Kita masih akan membicarakannya dalam rapat nanti, kita lihat hasil rapat nanti,” jelasnya.

Berselang setelah melakukan rapat kordinasi antar panitia, pihak BKD akhirnya melulusan setiap pelamar yang menggunakan foto yang dimaksud, Hasan kembali mengatakan jika tidak ada alasan peserta tidak lulus bahan karena bermasalah dengan foto yang dicantumkan dalam berkas lamarannya. ”Kita tadi sudah rapat dan kita terima, foto tidak lagi jadi permasalahan,” jelasnya.

Sementara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi hingga pukul 21.00 Wib belum tuntas mengerjakan rekap pengumuman kelulusan administrasi CPNS yang sudah memasukkan berkas lamaran melalui Kantor Pos. Kepala BKD Provinsi Jambi, Husnaini yang dikonfirmasi semalam mengaku belum berani menyebutkan berapa jumlah CPNS yang lulus administrasi.

‘’Hingga sekarang kami masih bekerja, saya belum berani menerka-nerka berapa jumlah CPNS yang lulus seleksi bahan,’’ sebut Husnaini, tadi malam. Hal yang sama dikatakan Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Eny Suhartaty. Menurutnya, hingga pukul 20.00 malam tadi, pihaknya baru menyelesaikan 19 ribu berkas lamaran dari total keseluruhan 22.249 berkas yang masuk, namun jumlah yang lulus belum diketahui. ‘’Itu baru diseleksi, tapi belum tahu jumlah yang lulus dan yang tidak,’’ katanya.

Seperti untuk formasi guru, menurut Eny, ada 115 pelamar, namun jumlah yang lulus belum dipastikan. Sementara, dari pantauan Posmetro dari 79 pelamar guru pada beberapa hari lalu, hanya 10 orang saja yang lolos selebihnya dipastikan gagal. ‘’Ya karena setelah diseleksi bahannya tidak cocok dengan kualifikasi pendidikan, serta banyak bahan yang kurang. Seperti ijazah tidak dilegalisir, tidak ada sertifikat TOEFL dan beberapa kelengkapan yang kurang lainnya,’’ kata Sutikno, Kabid  Seleksi dan Mutasi BKD Provinsi Jambi.

Sementara itu, mengenai pengumuman, Khusnini  menjelaskan, pengumuman bisa dilihat langsung di BKD Provinsi Jambi pada hari ini . Pihaknya akan menempelkan nama-nama pelamar yang lulus bahan di papan pengumuman BKD. ‘’Untuk antisipasi membludak, kita juga sudah siapkan tenda, agar tidak kepanasan,’’ katanya

Jika lulus, lanjutnya, pelamar bisa mengambil nomor ujian di BKD Provinsi Jambi pada tanggal 1 – 3 Desember mendatang.  Diingatkan bagi pelamar yang ingin mengambil nomor agar membawa resi nomor pengiriman pos.[via]

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS, PPPK, & Sekolah Kedinasan 2021

admin

22 Mar 2021

Pemerintah membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara yang meliputi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan. Menurut Plt Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada April. Sekolah kedinasan …

Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka Hari ini

admin

11 Nov 2019

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11). Pendaftaran CPNS 2019 dan informasi mengenai lowongan bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id. Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono menyarankan masyarakat bisa lekas mendaftar setelah pendaftaran dibuka. Dengan begitu, pelamar bisa mengidentifikasi lebih cepat jika kemudian ada permasalahan atau perbaikan usai mendaftar. …

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019

admin

06 Nov 2019

Jika sebelumnya jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 (CPNS 2019) masih berupa gambaran kasar, sekarang pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi terbaru seputar jadwal seleksi CPNS 2019. Meski jadwal yang dibagikan masih bersifat tentatif atau sementara (jadwal masih dapat berubah), namun setidaknya hal ini merupakan angin segar bagi para calon pelamar …

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

admin

06 Nov 2019

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang. Sejak diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima 50 pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan pendaftaran CPNS hingga 1 November 2019. Pertanyaannya beragam, paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau …

Begini Caranya Daftar CPNS 2019 Pakai Nilai 2018

admin

06 Nov 2019

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) berkesempatan ikut seleksi tahun ini dengan nilai SKD tahun lalu. Kesempatan ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 tahun 2019. Namun, tidak semua peserta dapat menggunakan nilai tahun 2018. Dikutip dari situs online …

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 Dibuka 11 November 2019

admin

28 Okt 2019

Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa: 1. Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. 2. Pendaftaran …