Soal CPNS 2018

DPR: Tindak Tegas Kecurangan Penerimaan CPNS

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa menyayangkan masih maraknya kasus kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan, Agun menegaskan, harus ada tindakan tindakan tegas terkait kasus tersebut. "Tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas," ujar Agun kepada JPNN, Kamis (4/4).

??Agun menerangkan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk menindak tegas setiap adanya terjadi kecurangan.

??Komisi II DPR, kata Agun, telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah itu. "Panja CPNS sudah ada di Komisi II. Kalau ada kasus diproses sesuai aturan hukum," kata politisi Partai Golkar tersebut.

?Agun menyatakan persoalan kecurangan CPNS terjadi karena mentalitas aparatur dan masyarakat yang masih kurang. "Mentalitas aparatur dan mentalitas masyarakat juga yang maunya jalan pintas, nyuap," ucap dia.

??Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan, kecurangan dalam penerimaan CPNS merupakan gabungan dari sistem yang masih perlu dipebaiki dan pejabat yang melakukan penyelewengan.

"Untuk sistem akan diperbaiki dengan sistem seleksi terkomputerisasi (computer assisted test/CAT) dan untuk oknum pejabat yang menyeleweng harus ditindak tegas sampai tingkat pemecatan," kata Hakam Naja. (gil/sumber:jpnn)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *