Soal CPNS 2018

Honorer yang Dicoret Sedikit, Tambahan Banyak

Banyaknya daerah yang salah persepsi tentang persyaratan tenaga honorer tertinggal kategori satu (K1) yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK), menjadi alasan pemda meminta verifikasi dan validasi ulang.

"Banyak kesalahpahaman tentang istilah honorer K1 yang MK dan TMK (tidak memenuhi kriteria). Itu sebabnya, para sekda justru meminta yang TMK dimasukkan ke MK. Sementara honorer MK yang dicoret jumlahnya tidak seberapa," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Rabu (16/5).

Dipaparkannya, persyaratan tenaga honorer untuk dinyatakan MK sifatnya akumulatif. Artinya, seorang tenaga  honorer yang dimutasi antarinstansi dikategorikan tidak bekerja secara terus menerus dan dinyatakan TMK. 

Jika seorang tenaga honorer K1 yang dinyatakan TMK karena sumber pendanaan non-APBN/APBD, otomatis akan menjadi tenaga honorer kategori dua (K2).

"Masyarakat terutama tenaga honorer, harusnyamemanfaatkan masa uji publik dengan baik terkait pengumuman hasil verifikasi dan validasi  (verval) tenaga honorer K1," ujarnya.

Ditambahkannya, pengumuman hasil verval KI masih bisa terjadi perubahan. Perubahan tersebut misalnya ada tenaga honorer yang harus dicoret dari data MK.

“Silakan honorer memasukkan laporan pengaduannya. Apalagi saat ini masih dilakukan uji publik terhadap pengumuman honorer K I yang MK,” tandasnya. (Esy/sumber:jpnn.com)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

6 comments

  1. pak mau tanya k1 yg sudah masuk data base .. terus ada verivikasi ulang ahirx gagal ….. kelanjutanx gimana pak..

  2. pak kami tenaga honore k1 dan dinyatakan lolos verifikasi dan validasi,tapi knp nama-nama kami tidak tidak lolos setelah diperiksa tim BPKP, yang jadi pertanyaan saya atas dasar apa BPKP tidak meloloskan kami, dari sk th 2002 s/d. 2010 ada ,bukti pembayaran APBN/ DIPA/RKAKL juga ada trus knp lagi, kami dah cape fikiran,tenaga dll. mohon kepastianya aja

  3. Asalamulaikum,,Saya Cuma Mau Kasih Saran,,,,Tlong Kpda Pimpinan,,,BKN,,MEN PAN,,Dan BKD pusat Mau Pun Daerah,,,,Jgn Terlalu Bnyak Aturan Atau Di Verikasi & velidasi Ulang lgi pada hal Semua Itu Tlah Di Lakukan Sebelumnya di Tahun 2012 & Keluarlah Pengumuman Kelulus Kategori 1 Untuk Jdi Cpns jadi Untuk Apa di UMUM KAN KE LULUS MERAKA KLU DI SAAT PELANTIKAN NAMA MERAKA NGAK ADA Pada hal meraka bnyak mengeluarkan biaya,,,,Yang Skrn mereka Cuma Menuggu Kapan Untuk Di lantik,,Bukan Menunggu Nama ya Untuk di coret Ngak ikut Untuk Dlm pelantikan,,,Kasihan mereka telah Banyak Mengeluarkan Biaya Untuk melengkapin Persyaratan Untuk di lantik Bkn Untuk Verifikasi/velidasi ulang lgi,,contoh sprti,,surat,,kesehatan,,keterangan Narkoba,,Spk..kepolisian,,itu semua Pakai Uang Bukan Daun pak ,blum tentu Mereka semua kaya justru dari golongan orang Miskin Yng Tidak Berbisa berbuat apa_apa Di saat Mereka tlah Lulus Tiba2 saat di lantik Nama Meraka Ngak ada pd hal Mereka Tlah Bnyak Mengeluarkan Biaya,sampai2 Untang Menumpung,,,COBA RENUNGKAN Oleh Pejabat2 Tinggi yang Terhormat,,BKN,MEN PAN,,BKD pusat mau pun Daerah,,Apo Kah Salah Kalau akhirnya Mereka Bertindak anarkis Sehingga Nyawa Pun Jdi Taruhan Demi Menpertahankan Hak yaaa,,,,KEPADA PARA PEJABAT ,BKN,MEN PAN,BKD PUSAT MAUPUN DAERAH Akibat permasalah ini Timbul tindakan ARKIS serta korban NYAWA.,.,TLONG RENUNGKAN ITU SEMUA JIKA ITU TERJADI PADA ANDA MAUPUN KELUARGA ANDA,.,,WASALAMULAIKUM

  4. Asslamulaikum,,,,Ginih pak Bagai mana Nasif K,1 yng tlah di Umum kan LuLus Cpns yng cuma Tinggal menunggu Untuk Di lantik,,tpi Kalau Akhirnya Nma Hrs di coret ?hilang saat pelantikan,,pd hal mereka Sudah terlalu bnyak Mengeluar Biaya Untuk Melengkapin Ini Itu/ prsyaratan yng Pinta BKD Untuk di serahkan Ke BKN,,Jdi Untuk Apo di Umum kan lulus cpns klu di saat pelantikan Mereka tidak ikut di lantik di saat mereka bnyak telah hbs uang & untang Menumpung tapi kalau akhir pergorbanan mereka sia_sia & blum tentu apo yng di verifikasi Men PAN,BKN itu Benar dgn kenyataan justru mereka merasa jjr terhadap berkas jdi itu yng di serakan apa adanya tanpa Merasa takut Merubah sedikit pun isi berkasnya tpi akibat ke jjr meraka di saat di verikasi Ulang MEN PAN,BKN,,Mereka bnyak Tidak Masuk Kriteria /salah pd hal Mereka telah Mengabdi puluhan tahun akibat ke jujur mereka bnyak yng Salah,,,.Di bandingkan Mereka yng tidak jjr/Memanupulasi Data Lebih konkrit,,lengkap,,dan telitih krna mereka tau mereka merasa bersalah & akhirnya mereka Lulus tanpa ada kesalah sedikit pun & Memenuhi kriteria,,,Apa kah itu yang Namanya Adil Pak,,Tlong Berikan Mereka Keadilan Jgn pengorbanan meraka & Uang mereka Hilang Begituh Saja,,,trima kasih

  5. ass pa, maaf sebelum nya saya cuma mo tanya aja kapan and tepatnya NIP kami yg masuk K1 diberikan pa ???? kami sudah lama menanti pa

  6. tenaga honorer yang MK an.baziduhu dari KAb. Nias, mana tahun lulusnya? knp bs MK yang tdk punya tahun lulus? apa mmg spt itu peraturan BKN?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *