Soal CPNS 2018

Ijazah paket C dapat melamar CPNS

Pemegang ijazah paket C dapat melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena sertifikat tersebut sama nilainya dengan ijazah yang dikeluarkan dari hasil Ujian Nasional (UN).
Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Kadisdik Sumut), Syaiful Syafri, mengatakan pengguna ijazah paket C tidak boleh dibedakan terutama ketika akan melamar ke perusahaan swasta maupun untuk melamar CPNS.

Yang membedakan ijazah formal dengan ijazah paket hanyalah pada penandatangan ijazah tersebut. Jika ijazah formal ditandatangani oleh kepala sekolah masing-masing, sedangkan ijazah paket yang menandatangani adalah Kadisdik di daerah masing-masing kabupaten dan kota.

“Kita tegaskan penerimaan CPNS maupun penerimaan karyawan di perusahaan swasta tidak boleh menolak pelamar yang menggunakan ijazah paket. Sebab ijazah mereka sama dengan ijazah formal. Kita minta pengelola penerimaan CPNS dan bidang personalia di perusahaan swasta untuk menerima pelamar yang menggunakan ijazah paket karena nilainya sama,” katanya, tadi sore.

Dalam peninjauan tersebut, ia mengatakan, peserta UNPP yang ikut program paket C merupakan siswa yang tidak lulus UN tahun 2010-2011 serta peserta regular yang terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

“Kita berupaya untuk memotivasi mereka agar bisa lulus dalam ujian ini. Kita berharap mereka tidak kecil hati terutama bagi yang gagal formal sebab mereka juga tetap bisa masuk perguruan tinggi di bulan September mendatang,” ujarnya.

Ketua Penyelanggara UNPP di Sumut, Yuniar, mengatakan UNPP tahun ini di Sumut diikuti sebanyak 8.086 peserta dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, baik program paket A,B dan C.
Untuk peserta paket A regular dikuti sebanyak 634 orang, sedangkan untuk paket A yang gagal UN tidak ada karena peserta UN tahun ini 100 persen lulus.

Paket B untuk regular sebanyak 2.732 orang, sedangkan paket B yang gagal UN 299 orang. Untuk paket C regular keseluruhan sebanyak 4.106 orang, di mana program IPA sebanyak 55 orang, dan program IPS sebanyak 4.051. Sedangkan, peserta paket C untuk program IPA sebanyak 68 orang dan IPS sebanyak 170 orang.

“Untuk keseluruhan total peserta program regular yakni peserta didik yang sudah mengikuti pendidikan di PKBM dari keseluruhan paket A,B dan C sebanyak 7.472 orang, sedangkan peserta yang gagal UN formal keseluruhan sebanyak 614,” katanya. Sumber: http://www.waspada.co.id

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

4 comments

  1. Bisa tdk pak daftar cpns paket c angkatan tahun 2010 dan sudah di legalisir ijasahnya

  2. Bisa tidak pak mendaftar menggunakan ijazah paket c

  3. Transkrip nilai saya menggunakan ijazah paket C… Saya mengupload nilai rata rata UN karena nilai di STTB saya di belakang tidak ada…. Sehingga saya tidak lulus seleksi administrasi cpns 2019 untuk formasi di Kemendikbud upt wilayah bengkulu… Mohon bantuannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *