Soal CPNS 2018

Kementerian Agama Dinilai Buruk, Suryadarma ke KPK

Menteri Agama Suryadarma Ali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertanyakan hasil survei yang dirilis lembaga pemberantas korupsi ini pada Senin lalu, 28 November. Surya datang ke KPK sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat, 2 Desember.

“Saya belum paham (hasil survei itu), makanya saya minta penjelasan,” katanya di depan kantor KPK. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini tidak membeberkan materi penjelasannya yang dibutuhkannya dari KPK. “Ya, nanti kami lihatlah,” kata dia singkat. Dia mengatakan datang atas inisiatif sendiri.

Pada hasil survei integritas, Komisi Antikorupsi menemukan ada tiga kementerian yang ditemukan masih melakukan praktek suap dalam memberikan layanan publik. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

“Mereka belum melakukan perbaikan sejak 2009,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat konferensi pers pada Senin lalu.

Jasin mengatakan praktek suap terletak pada unit layanan masyarakat masing-masing kementerian. Untuk Kementerian Tenaga Kerja pada layanan izin menggunakan tenaga kerja asing.

Adapun Kementerian Agama pada perpanjangan izin kelompok bimbingan ibadah haji dan pendaftaran ataupun perpanjangan izin penyelenggaraan ibadah haji khusus. Sementara Kementerian Koperasi pada pelayanan data akses pasar domestik.

Jasin mengatakan temuan itu mengindikasikan pencegahan korupsi di instansi pemerintah masih rendah. “Pemicunya terjadi pada perilaku pengguna layanan yang memberi duit lebih kepada petugas,” ujar Jasin.

Survei integritas dilakukan KPK selama April sampai Oktober 2011, bekerja sama dengan lembaga survei PT Surveyor Indonesia. Survei dilakukan di seluruh kota, ditambah 36 kabupaten dan beberapa kementerian serta instansi vertikal. Dari dasil survei itu ditemukan 43 persen di antaranya berada di bawah nilai rata-rata indeks integritas nasional sebesar 6,31.

Terkhusus instansi pemerintah pusat, KPK menyimpulkan indeks intergritas Kementerian Agama terendah dengan penilaian 5,37. Menyusul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (5,44) dan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (5,52).

Menurut Jasin, penilaian di bawah rata-rata indeks integritas nasional dikategorikan praktek suap masih terjadi. “Ini berarti masih ada transaksi suap-menyuap di layanan itu,” katanya menegaskan.

Jasin juga mengatakan Kementerian Agama yang dinilai terus mendapat penilaian buruk. “Bagi instansi yang membandel, kami bersurat ke Presiden,” katanya. KPK, kata Jasin, sudah mengirim surat ke Presiden ihwal penilaian terhadap Kementerian Agama.

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

One comment

  1. sampai sekarang di kementerian agama Indonesia belum ada kemajuan. saya sebagai tenaga honorer yang telah bertahun-tahun telah mengabdi di lembaga tersebut merasa teraniaya. kenapa yang tidak bisa kerja di tempat saya malah diangkat menjadi PNS?. sedangkan dia kerja hanya duduk dan pijit bel keluar masuk siswa dan jarang berangkat kerja sewaktu dia masih honor sampai menjadi PNS. coba GDN (Gerakan Disiplin Nasional) diaktifkan kembali, bukan hanya slogan yang digembar gemborkan melalui media elektronik. masih banyak PNS yang sering keluyuran disaat jam kerja (kantor dan pendidikan sebagai guru). saya setuju bila ada PNS yang tidak bisa kerja hanya duduk dan menerima gaji aja di PECAT. percuma ada tunjangan jabatan, tunjangan bentuk lainnya untuk memotivasi kerja tetapi tidak bisa kerja. saya mohon kepada Pemerintah untuk memperhatikan keluhan saya. Terima Kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *