Komisi II DPR mempertanykan banyaknya data honorer hasil verifikasi dan validasi (verval) tahap satu yang dianulir pemerintah. Mereka menilai ada ketidakkonsistenan antara tim dari Kementerian Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan verval.
"Ini aneh, saat pengumuman 30 Maret 2012 banyak daerah dinyatakan lolos, tapi kemudian setelah quality assurance (QA), malah tidak muncul sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo dalam rapat dengar pendapat dengan WamenPAN&RB, kepala BKN, dan kepala BPKP, di Gedung Senayan, Rabu (16/1).
Politisi PDIP mencontohkan Kabupaten Purbalingga yang dalam uji publik disebutkan ada 194 honorer K1 memenuhi kriteria (MK). Anehnya pada Desember 2012, nama honorer K1 Purbalingga tidak muncul sama sekali.
"Kok bisa hilang nama-namanya padahal yang melakukan verval ada tim itu juga. Kalau saya katakan, ini datanya tidak valid makanya muncul banyak masalah," kritik Ganjar.
Menjawab itu, WamenPAN&RB Eko Prasojo mengakui ketidakcermatan pemerintah saat verval tahap satu. Ketidakcermatan itulah yang menyebabkan banyak komplain atas data tersebut.
"Kami akui pemerintah kurang cermat dalam penanganan verval pertama. Ini karena keterbatasan waktu, anggaran, dan SDM. Itu sebabnya, MenPAN&RB kemudian memintakan BPKP untuk melakukan QA, audit tujuan tertentu (ATT), dan verval tahap dua," ucapnya.
Ditambahkan Kepala BPKP Mardiasmo, hasil QA, ATT, dan verval tahap dua dapat dipertanggungjawabkan karena secara institusi BPKP turun langsung. Berbeda dengan verval tahap satu, BPKP hanya diperbantukan saja di BKN untuk memeriksa dokumen.
"Sejak Agustus 2012, BPKP langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya ada 52 ribuan honorer K1 dari total 72 ribu yang clear. Sisanya masih diperiksa BPKP," tandasnya.
Pengakuan ketidakcermatan pemerintah ini, diapresiasi Komisi II. Hanya saja Ganjar mengatakan, ketidakcermatan pemerintah ini telah merugikan publik karena merasa dibohongi.
"Kalau posisi saya ada di atas bapak-bapak pejabat ini, anda akan saya berikan sanksi. Sebab, ketidakcermatan Anda semua menunjukkan kerja pemerintah tidak profesional," tegas Ganjar.(esy/jpnn)
Itulah kinerja PNS Indonesia, menunjukkan kualitas PNS yg sebenarnya. Gmn kalau dibentuk badan atau tim pengawas kinerja PNS yg independen. Dan PNS yg kinerjanya jauh dari standart hrs PHK. Itu baru “asyik2…Joss….”