CPNS BKPM – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2017, maka Badan Koordinasi Penanaman Modal memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal 2017.
Jumlah kebutuhan 28 orang.
Untuk informasi lengkap silakan lihat disini.
Untuk mempersiapkan Anda dalam menghadapi Tes CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal 2017, kami sarankan Anda mempelajari Soal-soal CPNS disini.