Soal CPNS 2018

Lowongan CPNS BPS (Badan Pusat Statistik) 2010

PENGUMUMAN
NOMOR:  02310.345
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK 
TAHUN ANGGARAN 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
    kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
    pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara
    Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari
    Kepolisian setempat.
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai
    dengan lowongan formasi jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,
    psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh
    Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pada tanggal 1 Desember 2010, berusia minimal 19 tahun dan maksimal: 
    • 25 tahun untuk lulusan SMA 
    • 30 tahun untuk lulusan D-III, dan
    • 35 tahun untuk lulusan S1
  2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi
    Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan
    akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan
    yang menyebutkan akreditasinya.
  3. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00 dan untuk lulusan
    SMA/SMU Jurusan IPA batas minimal nilai rata-rata ijazah/STTB adalah 6,50 serta
    memiliki sertifikat kursus komputer.
  4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
  5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh
    lima juta) rupiah, apabila:
    1. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi
      mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
    2. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5
      (lima) tahun.

Untuk lebih lengkapnya slakan download di bawah ini:

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Pengumuman Hasil Seleksi TKD BMKG 2012

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES KOMPETENSI DASAR CPNS BMKG TAHUN 2012 NOMOR : UM.205/A.10/SU/BMKG-2012 Menindaklanjuti Hasil …

3 comments

  1. saya setuju pak,. saya juga pendidikan SMA tapi formasinya tidak ada..
    harap penjelasannya.
    trims

  2. Selamat siang,
    Saya lulusan SMA, saya lihat di persyaratan pendidikan minimal SMA, tetapi kok formasi untuk SMA tidak tersedia?
    Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *