CPNS Kejaksaan Agung – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2017, maka Kejaksaan Agung memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Agung 2017.
Jumlah kebutuhan 1.000 orang.
Untuk informasi lengkap silakan lihat disini.
Untuk mempersiapkan Anda dalam menghadapai Tes CPNS Kejaksaan Agung 2017, kami sarankan Anda mempelajari Soal-soal CPNS disini.