- Gama CasinoPin-up Casino Brasil ? Login E Reconocimiento No Website Oficial Perform Cassino
- Uncategorized??????????? ????????? 1xbet: ????? ? ???? ?????? ?? ?????
- UncategorizedJak Wygrywa? Zak?ady Sportowe Poradnik Eksperta
- plinkoBeste Plinko Casinos 2024 ? Das Krypto Spiel Im Test
- UncategorizedBeste Plinko Casinos 2024 ? Das Krypto Spiel Im Test
Lowongan CPNS Kota Pontianak 2010
P E N G U M U M A N
NOMOR : 811 / 1601 / BKD / 2010
T E N T A N G
SELEKSI / PENERIMAAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
FORMASI TAHUN 2010
Menindaklanjuti Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 448.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor : B/2558/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 26 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini Pemerintah Kota Pontianak memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2010 di jajaran Pemerintah Kota Pontianak dengan ketentuan sebagai berikut :
A. KETENTUAN UMUM
-
Warga Negara Indonesia;
-
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta;
-
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
-
Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
-
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
-
Berbadan Sehat (Jasmani dan Rohani) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
-
Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
* (Persyaratan Point 3 s/d 10 tersebut diatas harus dilengkapi apabila dinyatakan telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pontianak).
B. KETENTUAN KHUSUS
-
Kriteria Pelamar harus memenuhi Kualifikasi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi dan Rencana Penempatan sesuai dengan Formasi Kompetensi tenaga yang dibutuhkan sebagaimana daftar terlampir;
-
Nilai Indek Prestasi Komulatif (IPK) Minimal :
a. D.III, D.IV dan S.1, S2 Eksakta : 2,30 (Dua Koma Tiga Puluh)
b. D.II, D.III dan S.1 Non Eksakta : 2,50 (Dua Koma Lima Puluh) -
Khusus Guru, IPK yang dimaksud adalah IPK Akta yang diperoleh sebagai syarat untuk mengajar sesuai dengan formasi.
-
Usia yang dipersyaratkan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dimiliki untuk semua tingkat pendidikan (D.II, D.III, D.IV, S.1 dan S.2) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Serendah-rendahnya berusia 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 (Lahir Minimal Tanggal 01 Januari 1993).
b. Setinggi-tingginya berusia 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2011 (Lahir Maksimal Tanggal 01 Januari 1976). -
Khusus Guru Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak (yang mengajar pada sekolah yang berbadan hukum) yang berusia 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun (Lahir Maksimal pada 01 Januari 1971) sepanjang memenuhi persyaratan formasi, dapat mengajukan lamaran SECARA LANGSUNG ke BKD Kota Pontianak dengan ketentuan :
a. Memiliki masa kerja minimal 13 Tahun 09 Bulan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak (TMT mulai bekerja minimal pada 17 April 1997) yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan Pertama sebagai Tenaga Honorer Guru dan SK Pembagian Tugas Mengajar dari Kepala Sekolah secara terus menerus (tidak terputus).
b. Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
? Diangkat sebagai Tenaga Honorer Guru Sejak ………… (minimal 17 April 1997) sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah secara terus menerus.
? Selama menjadi Tenaga Honorer Guru memiliki disiplin yang baik dan integritas yang tinggi. -
Khusus Formasi Guru TK dengan Pendidikan D.II PGTK dan Guru Kelas (Guru SD) dengan pendidikan D.II PGSD, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Fakultas / Universitas sedang meneruskan pendidikan S.1 PAUD / S.1 PGSD.
-
Khusus Pelamar Jabatan Arsiparis Kualifikasi Pendidikan D.III Administrasi Perkantoran / Administrasi Bisnis. Adapun D.III Administrasi Bisnis yang Prodinya :
1. Administrasi Bisnis
2. Administrasi Perkantoran. -
Khusus Pelamar Jabatan Dokter Umum dan Dokter Gigi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jakarta. Apabila persyaratan sebagaimana tersebut pada point I s/d VIII tidak terpenuhi / tidak dilampirkan dengan alasan apapun maka akan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI (TMS).
C. PERSYARATAN LAMARAN
-
Setiap Pelamar hanya berhak mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan apabila ditemukan lamaran ganda, akan dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
-
Seluruh berkas lamaran menjadi milik Panitia Pengadaan CPNS dan tidak dikembalikan kepada Pelamar, baik yang lulus maupun yang tidak lulus seleksi administrasi.
-
Surat Lamaran harus ditulis tangan oleh Pelamar dengan menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh Pelamar (tanpa materai) dan ditujukan kepada Walikota Pontianak.
-
SURAT LAMARAN WAJIB DILENGKAPI DENGAN PERSYARATAN :
a. PAS FOTO HITAM PUTIH TERBARU UKURAN 3 X 4 CM SEBANYAK 3 (TIGA) LEMBAR.
b. FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR (KHUSUS FORMASI GURU IJAZAH S1 BESERTA IJAZAH AKTA) DAN TRANSKRIP NILAI YANG TELAH DILEGALISIR, yang sesuai dengan formasi dan kualifikasi jabatan dengan ketentuan :
? Ijazah yang Sah adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah / Perguruan Tinggi Negeri dan atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
? Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas / jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan nomor dan tanggal Keputusannya.
? Ijazah yang diperoleh dari sekolah / perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus di bidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan di bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
? Legalisir atau pengesahan Ijazah dan Transkrip Nilai ditentukan sebagai berikut :
– Universitas / Institut Negeri oleh Rektor / Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
– Sekolah Tinggi Negeri oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
– Akademi dan Politeknik Negeri oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
– Perguruan Tinggi Agama Non Islam oleh Kabid Bimas Agama Yang Bersangkutan Pada Kanwil Agama / Kakandep Agama Kab/Kota dan Direktur, Sekretaris Ditjen Bimas Yang Bersangkutan.;
– Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan oleh Kepala Sekolah / Ketua / Direktur Akademi atau Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
? LEGALISIR TIDAK BOLEH DILAKUKAN OLEH PEJABAT YANG MEWAKILI (ATAS NAMA) DAN HARUS OLEH PEJABAT YANG DEFINITIF.
? APABILA IJAZAH YANG DILAMPIRKAN TIDAK DILEGALISIR SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU SEPERTI TERSEBUT DIATAS MAKA AKAN DINYATAKAN TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) UNTUK MENGIKUTI TEST TERTULIS. -
Kualifikasi dan Kode Jabatan yang dilamar dicantumkan pada bagian kanan atas Surat Lamaran dan AMPLOP. Khusus Guru dicantumkan jenjang sekolah yang dilamar (Contoh : Guru SMP, Guru BP / BK 1003030).
-
Surat Lamaran beserta persyaratan administrasi dibuat dalam 1 (satu) rangkap, dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan disampaikan melalui Kantor POS dengan alamat :
K e p a d a
Yth. BAPAK WALIKOTA PONTIANAK
PO BOX 4444
di –
P o n t i a n a k
KODE POS 78000 -
Waktu Penerimaan Berkas Lamaran mulai tanggal 15 Nopember 2010 sampai dengan tanggal 27 Nopember 2010 dengan Ketentuan :
a. Lamaran paling lambat tanggal 27 Nopember 2010 pukul 17.00 WIB harus sudah sampai ke KANTOR POS PONTIANAK (CAP POS PONTIANAK).
b. Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Pontianak tidak melayani penyampaian surat lamaran secara langsung ke Panitia (tanpa melalui POS terkecuali Tenaga Guru Honorer yang berusia 35 Tahun s/d 40 Tahun) dan tidak melayani complain ataupun pengaduan dari Calon Pelamar yang tidak dapat menunjukkan resi / tanda bukti pengiriman surat lamaran melalui POS dengan alasan apapun. -
Untuk tertibnya pengiriman berkas lamaran, diharapkan Calon Pelamar khususnya yang berasal dari luar Kota Pontianak agar benar-benar memperhitungkan jangka waktu pengiriman Via Pos dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh Panitia (sebagaimana huruf 7.a diatas).
-
Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Pontianak Formasi Tahun 2010 MENGHIMBAU kepada Calon Pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak, agar tidak mengirimkan berkas lamaran karena akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi.
D. PELAKSANAAN SELEKSI :
-
SELEKSI ADMINISTRASI
Setiap Surat Lamaran yang diterima diperiksa dan diteliti oleh Panitia Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam pengumuman. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 30 Nopember 2010 dan Pemberian Kartu Peserta Test / Ujian Saringan bagi yang lulus seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 01 s/d 02 Desember 2010 bertempat di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) mulai pukul 08.30 – 13.00 WIBA. -
TEST / UJIAN SARINGAN
Materi Test / Ujian Saringan meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK). -
Test / Ujian Saringan akan dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2010 dari pukul 08.00 WIBA sampai dengan selesai secara menyeluruh dan pada saat mengikuti Ujian harus dapat menunjukkan Kartu Asli Tanda Peserta Test / Ujian Saringan dari Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Pontianak Formasi Tahun 2010.
-
Tempat Test / Ujian Saringan akan ditentukan dan diinformasikan lebih lanjut pada saat pengambilan Tanda Peserta Test / Ujian Saringan.
Lampiran
Cinta Indonesia
15 Okt 2014
Tes CPNS perdana di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, dijadwalkan akan berlangsung besok (16 Oktober). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Utara akan melaksanakan tes CPNS secara bertahap. Pihak BKD akan mengatur berdasarkan tingkatan lulusan pelamar. Pelaksana Tugas (PLT) BKD Butur, La Ode Abdul Mustari mengatakan jika sesi pertama tes CPNS dimulai dari lulusan diploma dua …
admin
30 Agu 2014
PENDAFTARAN 30 AGUSTUS – 13 SEPTEMBER 2014 NO. NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN GOL./RUANG JUMLAH ALOKASI RENCANA PENEMPATAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Guru Kelas Pertama S.1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar III/a 9 1 SDN 011 Krayan 1 SDN 016 Sembakung 1 SDN 007 Sebuku 1 SDN 004 Tulin Onsoi 1 SDN 003 Seimanggaris …
admin
30 Agu 2014
PENDAFTARAN 30 AGUSTUS – 13 SEPTEEMBER 2014 NO. NAMAJABATAN KUALIFIKASIPENDIDIKAN GOL./RUANG JUMLAHALOKASI RENCANA PENEMPATAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) Jumlah 42 1 Guru IPA Pertama Sarjana (S1) pendidikan di bidang Ilmu Kependidikan IPA III/a 1 1 SMP Negeri 1 Lolak 2 Guru Fisika Pertama Sarjana (S1) pendidikan di bidang Ilmu Kependidikan Fisika III/a …
admin
30 Agu 2014
PENDAFTARAN 30 AGUSTUS – 13 SEPTEMBER 2014 NO. NAMAJABATAN KUALIFIKASIPENDIDIKAN GOL./RUANG JUMLAHALOKASI RENCANA PENEMPATAN (1) (2) (3) (4) (5) (6) Jumlah 62 1 Guru Penjasorkes Pertama S-1 Penjaskes III/a 10 1 SDN Belimbing Lama 2 1 SDN Belimbing Lama 3 1 SDN Remo 1 SDN Bunipah 3 1 SDN Tambak Padi 2 1 SDN …
admin
20 Jun 2014
Pemkab Rohul berencana mengajukan penambahan CPNS formasi 2014. Lowongannya khusus untuk ahli akuntansi dan hukum. Pada 2015, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mewacanakan akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ahli akutansi dan hukum. Wacana baru akan dilakukan jika program Rp1 miliar per desa yang diperkirakan dimulai seusai Pemilu Calon Presiden dan Wakil …
admin
31 Mar 2014
Kabupaten Karawang Jawa Barat masih butuh sekitar 5.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah tersebut diharapkan mampu mengisi pos–pos yang saat ini mengalami kekurangan. Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karawang, Mahpudin mengatakan, untuk tahun 2014 belum ada informasi dari BKN terkait test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kategori umum. …
22 Mar 2021 9.855 views
Pemerintah membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara yang meliputi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan. Menurut Plt Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada April. Sekolah kedinasan …
11 Mar 2011 360 views
>> Pengumuman Tenaga Honorer Kategori I 2012 Klik disini << Badan Kepegawain Negara (BKN) akan segera mengumumkan hasil verifikasi dan validasi honorer kategori I (honorer tertinggal yang dibiayai APBN/APBD). Rencananya, pengumuman dilakukan lewat website BKN. Hal ini menurut Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno untuk efisiensi waktu dan menghindari terjadinya penipuan. “Sengaja kami umumkan di …
04 Okt 2010 290 views
Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 22 Juli 2010 Nomor: 590.F/M.PAN/RB/07/2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2010, maka Mahkamah Agung RI akan melaksanakan penerimaan Calon Hakim dan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
22 Sep 2010 284 views
Catatan: Pengumuman ini sebagai revisi atas Info CPNS kemdiknas 2010 yang saya tulis di artikel sebelumnya (telah dihapus) PENGUMUMAN NOMOR 68184/A4/KP/2010 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2010 RALAT TERBARU ATAS PENGUMUMAN INI SILAKAN BACA DISINI Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil …
- Berita CPNS/PNS1152
- Honorer246
- Lowongan CPNS44
- Soal CPNS24
Comments are not available at the moment.