Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pegawai honorer yang akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para pegawai honorer yang akan diangkat tidak asal angkat, melainkan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
“Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana. Baik pusat maupun daerah, kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN(PAN) EE Mangindaan.
Berikut wawancara dengan EE Mangindaan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, yang salah satunya membahas mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS, Selasa (2/8/2011):
Hasil Rapat dengan Presiden tadi apa Pak?
Tadi saya paparkan tentang Rencana Peraturan Pemerintah tentang honorer. Dalam paparan saya ini menunjukkan bahwa kita harus menyelesaikan masalah honorer itu. Tapi ada masalah yang perlu kita selesaikan.
Pertama, adalah kaitan antara peraturan satu dengan peraturan yang lain. Antara lain UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian di mana di situ ada dicantumkan ada pegawai tidak tetap selain pegawai negeri. Itu perlu kita cocokkan lagi.
Kedua, kalau kita putuskan berapa ribu orang yang akan diangkat maka akan ada kaitannya dengan anggaran. Presiden mengatakan perhitungkan dulu detil, baru putuskan.
Jadi prinsipnya para honorer itu akan diangkat yang memenuhi syarat semua karena masih diverifikasi sesuai PP yang lalu. Kemudian yang kedua anggaran kita perhitungkan. Ketiga peraturan-peraturan terkait dengan itu harus sejalan sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera selesaikan.
Ada lagi Presiden minta kita harus paparkan di hadapan gubernur, sosialisasikan apa yang telah kita siapkan ini.
Rencana berapa jumlah PNS baru yang akan direkrut?
Yang jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Karena menyangkut formasi. Tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana. Baik pusat maupun daerah, kita harus sesuaikan juga bagaimana kesiapan daerah. Memang ada cukup banyak yang terdaftar, ratusan ribu yang didaftar tapi verifikasi belum selesai. Kategori dua, ketentuan kita inginkan dites. Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing.
Proses verifikasi berapa lama?
Sudah, verifikasi sudah. Tapi laporannya pada kami sedang, sehingga kami akan tentukan kapan. Dalam waktu dekat tidak akan lama.
Kategori satu tidak lagi, yang sudah diangkat seperti dulu masih tersisa tidak usah. Yang kedua dites di antara mereka saja.
Kategori dua itu yang bagaimana?
Kategori dua yang non-APBN dan non-APBD. Kasihan juga mereka, mereka sudah lama kerja, mau angkat susah, tidak ada APBD, tidak ada APBN. Tapi kita manusiawi juga, kita terima, tapi harus dites antara mereka. Kalau kategori satu, kalau mereka lulus tes yang lalu, angkat.
Termasuk perangkat desa?
Tidak, perangkat desa perundang-undangan sendiri.
Tahun 2011 berapa pegawai honorer yang akan diangkat?
Sangat tergantung hasil verifikasi. Kalau verifikasi cuma 50 ribu, 50 ribu. Jadi tidak ada kepastian, belum berani kasih angka kalau belum verifikasi.
Kebutuhan PNS berapa Pak?
Kalau kebutuhan PNS, sebenarnya kalau kita mau terus terang saja, administrasi sebenarnya sudah cukup banyak. Yang teknis-teknis itu yang kita perlukan, teknis penyuluh lapangan, pertanian, medis, penyuluh kesehatan, pertanian, guru, dan sebagainya. Itu menonjol. Kalau itu yang banyak, saya setuju. Tapi administrasi sudah banyak. Moratorium tetap, tapi honorer exception, pengecualian.
Tapi pegawai honorer kan yang menjadi PNS?
Iya yang lulus tadi.
Ada batasan tahun masuk untuk pegawai honorer yang diangkat?
Pokoknya honorer yang paling lama 2005. Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi.
Ada gagasan moratorium PNS, mengapa pegawai honorer diangkat?
Kan itu sudah menjadi keputusan bersama DPR waktu itu, kita bersama-sama DPR, belakangan ini ternyata belanja pegawai besar sekali. Moratorium tidak kaku. Tetap ada exception. Saya ambil contoh, ikatan dinas STPDN, dia lulus tahun ini, terus tidak diangkat-angkat. Mau jadi apa dia di situ, kan sedih sekali. STAN, akuntan ya, yang punya pemerintah.
Jadi yang dimaksud moratorium PNS dalam hal apa?
Yang penting jangan ada lebih dari yang pensiun. Harus lebih kecil dari pensiun.
PNS yang pensiun berapa?
Tergantung tahunnya, rata-rata 130-an, 130 ribu-an se-Indonesia.
Berapa pegawai honorer yang akan diangkat?
Itu harus dites. Yang didaftar, banyak yang ngarang-ngarang juga ada. Kita minta benarkah dia dibiayai oleh kepala sekolah atau komite sekolah. Kadang-kadang nggak, hubungannya dari mana tidak tahu, dimasuk-masukkan saja. Makanya verifikasi mutlak.
Berapa alokasi anggaran untuk mengangkat pegawai honorer ini?
Jangan tanya anggaran, anggaran belum. Sudah ditanya ke Bu Anny (Wakil Menkeu Any Ratnawati, red) tadi, dia katakan kita akan coba hitung lagi berapa jumlahnya.
Total belanja gaji PNS berapa?
Total saya tidak tahu. Kalau total PNS 4,7 juta orang. Tapi kalau dia masih moderat, karena dibandingkan jumlah penduduk, 1,8 persen. Saya ada alat banding, misalnya ada negara lebih banyak uangnya misalnya Malaysia 3,7 persen, Filipina 2,9, tapi Kamboja di bawah kita 1,2. Kita masih moderat.
Verifikasi pegawai honorer kapan selesainya?
Mudah-mudahan dalam bulan ini kita selesaikan.
Ada angka kebutuhan?
Ada. Angkanya belum pasti karena verifikasi belum selesai.
Syarat-syaratnya apa kalau pegawai honorer diangkat?
Syarat ijazahnya apa betul. Kemudian dia punya SK, kemudian benar dia sebelum 2005 dan sebagainya, kadang-kadang maaf saja, yang masuk mendaftar 2008 dimasukkan juga. Tapi kita punya BPKP, BPKP pergi cek apa angka-angka itu sebelum 2005. Kalau tidak ada, tidak jadi.
Jadi verifikasi pegawai honorer diperketat?
Ketat sekali. Karena yang lalu banyak yang tidak pakai verifikasi.
Verifikasi akan dilakukan dari pihak mana saja?
Dari Kementerian PAN, Kementerian Agama, karena banyak misalnya yang jaga rumah ibadah pun kasihan, dia bukan PNS, tapi dia sudah kerja segitu lama, kita manusiawi juga. Dia jaga masjid, bikin bersih kebun. Kemudian kesehatan juga banyak. Sopir-sopir. Dia bukan PNS, tapi sudah puluhan tahun di situ kasihan juga. Kenapa mesti verifikasi, supaya benar tidak di situ.
Ada batasan pegawai honorer yang akan diangkat PNS?
Saya bersama DPR akan tentukan kuota.
Kalau penempatan pegawai honorer yang diangkat PNS nanti bagaimana?
Itu saya bilang tadi, formasi, jangan sampai daerah, misalnya saudara insinyur, dimasukkan ke administrasi, kami minta tata kembali. Pak Mendagri sudah siap, kita panggil gubernur, sambil selesaikan RPP. Apakah formasi jelas.
ya tahun ini pemerintah bakal lebih selektif dalam penerimaan cpns.
maksud dari kata2 itu adalah lebih selektif lagi siapa yang mau bayar lebih mahal untuk menjadi pns
ah,,,,sya mah ga percaya eng,,,,,,,,,,,!!!!!!selektif apanya klo msh dmen lwt blakang mah,,,,,,,,
yang bakal diangkat tidak dengan selektif tp dg diut..
ah..ah honerer pd pengen di angkat… kerjaannya aja ga ada.. lgian sich kebanyakan orang titipan…
Ya saya sangat setuju dengan komentara sdri iin, pilih yg bener-bener sudah mengabdi (kalau perlu sebelum 2005) dan memiliki kompetensi berkerja dibidangnya masing-masing agar tidak terjagi pengangguran birokrat.
bener tuh..harus bener bener selektif pilih yg namanya PNS. selain anggaran yg terlalu banyak, banyak kinerja dari PNS yg tidak loyal terhadap pekerjaanya.