Soal CPNS 2018

Pemkot Cilegon Ajukan Usulan 800 Untuk CPNS dan P3K 2019

Pemerintah Pusat berencana kembali melakukan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada September 2019 nanti. Menyambut wacana pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon saat ini kembali melakukan pengajuan untuk formasi CPNS 2019. Bahkan Pemkot mengajukan usulan untuk pembukaan tersebut sebanyak 800  yang terdiri dari 500 CPNS dan 300 P3K.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin, disela-sela sidang paripurna penanda tanganan pertanggung jawaban APBD 2018 dari raperda menjadi Perda, Kamis 11 Juli 2019, mengatakan, pembukaan tersebut untuk pelamar umum dan K2.

“Saat ini kekurangan pegawai di Pemkot Cilegon masih banyak, kami akan kembali mengajukan data kekurangan pegawai ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi),” katanya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun usulan formasi CPNS 2019 yang diajukan ke Kemenpan RB. Pemkot Cilegon masih kekurangan pegawai sekitar ribuan orang.Namun ia berharap untuk realisasi pengajuan bisa sekitar 800 untuk CPNS dan 300 untuk P3K.

“Mulai besok kami akan ajukan formasi sekitar 800 lowongan. Meski pengajuan sekitar 800 pegawai, bisa saja yang disetujui hanya sekitar berapa ratus, karena itu kewenangan Kemenpan RB,kami didaerah hanya menjalanikan saja. Untuk formasi memang banyak diantaranya medis,paramedic,guru,tenaga administrasi dan lainnya,” ujarnya.

Perjanjian kerja

Ia menambahkan, untuk syarat dan ketentuan bagi CASN usia tidak boleh dibawah 35 tahun, namun untuk P3K yang eks honorer kategori 2 usia boleh diatas 35 tahun. Kemudian, kata dia, yang membedakan lagi untuk CASN adalah pegawai tetap, sedangkan P3K adalah kontrak.

“Pegawai ASN adalah yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan, PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.lebih lengkapnya nanti biasanya ada surat edaran,” tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Himawan Sutanto.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer 9FKGTH) Samsudin mengaku belum tahu terkait jumlah usulan dari Pemkot Cilegon,Namun untuk pembukaan CASN dan P3K,dirinya bersama-rekan-rekan yang lain sudah mengetahui.

“Untuk usulan jumlahnya berapa saya belum tahu,akan tetapi untuk informasi kami sudah tahu,bahkan rekan-rekan ditiap-tiap kecamatan untuk selalu komunikasi dengan berbagai OPD seperti BKPP dan juga Dindik,” ucapnya.

Disinggung mengenai persiapan,Samsudin menjawab,setelah ada kepastian jumlah yang akan diterima oleh Kota Cilegon,dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan rekan-rekan.

“Kalau persiapannya kami saat ini komunikasi dengan BKPP,lagian memang masih jauh.Kalau sudah mendekati dan tahu kuotanya berapa,kami akan melakukan rakor dengan rekan-rekan semua anggota FKGTH,” ungkapnya. (sumber: www.pikiran-rakyat.com)

Kisi-kisi Soal CPNS dan PPPK 2021

Check Also

Masalah KTP yang Wajib Diketahui saat Daftar CPNS (Pahami Sampai Tuntas)

Pemerintah telah mengumumkan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 28 Oktober 2019 lalu. Seleksi …

2 comments

  1. PPPK diajukan hanya untuk usia 35 thn keatas. Lantas bagaimana yg usianya dibawah 35 tahun yg tidak bisa mengikuti seleksi cpns lantaran IPK nya kurang karna kuliah univeraitas terbuka. Pd saat tu nilai minm IPK 2.00. Jika mm demikian berrti pemerintah tak memikirkan mereka. Tolong pemerintah kaji ulang tentang persyaratan penerimaan CPNS maupun PPPK.
    sebelum dan sesudahnya terima kasih

  2. yang sudah lulus p3k j blm tau lagi kejelasannya.kok udh mau rekrut lagi..kasihankan yg udh lulus tp kok blm keluar SKnya…tlg lah urus dl yg sudah lewat.baru rekrut yg lain lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *