Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Bitung Ferdinand Tangkudung mengatakan bahwa karena tidak adanya anggaran yang ditata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung tahun 2010. Oleh karena itu, calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan tahun 2010 yang akan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) prajabatan yang dilakukan pada tahun 2011 dikenakan biaya.
“CPNS yang mengikuti DIklat Prajabatan dikenakan biaya Rp 5 juta,” ujar Tangkudung kepada Tribun Manado saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2011).
Hal ini, katanya, mengacu pada Surat Keputusan Lembagan Administrasi Negara (LAN). Meski begitu sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para CPNS yang telah lulus kemudian mereka menandatanganinya diatas materai.
Seperti diketahui, sebanyak 229 calon pengawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bitung dan 5 CPNS dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang lulus penerimaan CPNS tahun 2010 telah menerima nomor induk pegawai (NIP) dan mengikuti pelaksanaan diklat prajabatan sejak 7 Februari lalu.
Jika dikalikan Rp 5 juta dengan total 234 CPNS yang menggikuti diklat prajabatan maka total anggaran yang dikumpulkan dari peserta prajabatan Rp 1.170.000.000. [via]